Sopir Angkot Diganjar 15 Bulan Bui

Terdakwa Yopi Kornelis, sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Klas 1 A khusus Palembang, Kamis (24/3). Foto:Poetra/Palembang Pos
Posted by:

RIVAI - Lantaran terbukti melakukan penganiayaan, terdakwa Yopi Kornelis akhirnya harus mendekam dibalik jeruji besi selama 1 tahun dan 3 bulan penjara. Sidang dipimpin ketua majelis hakim, Mion Ginting SH, menyatakan, terdakwa terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap Romel Nasution.
Perlakuan korban diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) ke 1 KUHP. “Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan, menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dan 3 bulan penjara,” tegas Mion, dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan, dengan agenda putusan, di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Palembang, pada Kamis (24/3).
Atas putusan ini sendiri, terdakwa Yopi Kornelis tanpa pikir panjang langsung menyatakan menerima putusan. “Saya terima pak,” ujar terdakwa. Senada dengan itu JPU Romi Pasolini, juga menyatakan menerima putusan, meskipun vonis hakim lebih rendah dari tuntutannya.
Dimana dalam persidangan sebelumnya JPU menuntut terdakwa untuk dijatuhi hukuman selama 1 tahun dan 9 bulan penjara. Terungkap dipersidangan, terjadinya penganiayaan terhadap Romel Nasution, pada Rabu 18 November 2015.
Bermula ketika Romel Nasution yang sedang mengendarai sepeda motor diserempet terdakwa yang mengendarai angkot Perumnas-Ampera. Saat itu, terdakwa bukannya meminta maaf namun malah menganiaya korban dengan memukul korban dengan batangan pipa besi.(vot)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

Twitter
Facebook
Google +

No Responses

  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://kricom.id/
  10. https://kongreskebudayaandesa.id/
  11. https://www.centre-luxembourg.com/
  12. https://jaknaker.id/
  13. pencaker.id
  14. https://www.rytonfederation.org/
  15. https://starcarehospital.com/
  16. https://2021internationalyearfortheeliminationofchildlabour.org/
  17. https://www.bangkokchristianhospital.org/
  18. centre-luxembourg.com
  19. tradition-jouet.com
  20. agriculture-ataunipress.org
  21. eastgeography-ataunipress.org
  22. literature-ataunipress.org
  23. midwifery-ataunipress.org
  24. planningdesign-ataunipress.org
  25. socialsciences-ataunipress.org
  26. communication-ataunipress.org
  27. surdurulebiliryasamkongresi.org
  28. surdurulebilirkentselgelisimagi.org
  29. www.kittiesnpitties.org
  30. www.scholargeek.org
  31. addegro.org
  32. www.afatasi.org
  33. www.teslaworkersunited.org
  34. www.communitylutheranchurch.org
  35. www.cc4animals.org
  36. allinoneconferences.org
  37. upk2020.org
  38. greenville-textile-heritage-society.org
  39. www.hervelleroux.com
  40. crotonsushi.com
  41. trainingbyicli.com
  42. www.illustratorsillustrated.com
  43. www.ramona-poenaru.org
  44. esphm2018.org
  45. www.startupinnovation.org
  46. www.paulsplace.org
  47. www.assuredwomenswellness.com
  48. aelclicpathfinder.com
  49. linerconcept.com
  50. puspresnas.id
  51. ubahlaku.id
  52. al-waie.id
  53. pencaker.id
  54. bpmcenter.org
  55. borobudurmarathon.id
  56. festivalpanji.id
  57. painews.id
  58. quantumbook.id
  59. radlab.org
  60. hutanpapua.id
  61. bangkutaman.id
  62. rmolsorong.id
  63. investigasi.id
  64. www.transloka.id
  65. www.desbud.id
  66. allnews.id
  67. karangtanjung-desa.id