MUARA ENIM - Kecurigaan LD (35), warga Jalan Pramuka 4, Kecamatan Kota Muara Enim, yang selama ini dilakukannya kepada istrinya berinisial YN (29), selingkuh dengan Pria Idaman Lain (PIL), benar-benar menjadi kenyataan. Itu terbukti setelah LD bersama keluarganya terus membuntuti gerak-gerik istrinya untuk membuktikan rasa curiganya.
Ternyata upaya dilakukannya membuahkan hasil. Dia bersama keluarganya, dibantu Polisi dan Polisi Militer (POM), telah menggerebek langsung istrinya tengah berada di kamar salah satu losmen, di Jalan Palembang, dekat simpang Islamic Centre, Muara Enim, Kamis (28/1), sekitar pukul 10.00 WIB.
Ketika digerebek, ternyata istrinya telah bersama seorang PIL berinisial KR (40), warga Kota Muara Enim. Tak pelak lagi, LD meminta bantuan petugas Polres Muara Enim, membawa istrinya dengan KR ke Satrekrim Polres Muara Enim, untuk diproses secara hukum.
‘’Saya sudah curiga dengan istri saya sejak awal bulan Januari lalu. Karena sejak itu aku dan keluargaku mengikuti terus ruang geraknya untuk membuktikan kecurigaan itu. Ternyata istriku memang ada main dengan laki-laki lain,” jelas LD ditemui di ruang riksa Satreskrim Polres Muara Enim, Kamis (28/1).
Menurutnya, penggerebekan itu dilakukannya bersama keluarganya. Ketika dia mengetahui istrinya telah berada di salah satu kamar losmen itu, dia meminta bantuan anggota CPM alias POM yang kantornya tidak jauh dari losmen tersebut, dan anggota Polres Muara Enim, yang hendak bertugas melakukan pengamanan unjuk rasa.
“Di sanalah saya, dan anggota POM langsung menggerebek kamar 02. Dan benar yang membuka pintu adalah KR. Sedangkan istri saya bersembunyi di belakang pintu. Dalam waktu bersamaan, ada anggota polisi sedang melintas, kemudian istri saya bersama selingkuhannya dibawa ke Polres,” ujar LD.
LD menceritakan, dirinya menaruh curiga kepada istrinya sudah lama, tepatnya awal bulan Januari. Untuk memastikan kebenarnya, kata dia, dirinya mengatur siasat berpamitan dengan istrinya hendak ke Desa Penanggiran, Kecamatan Ujanmas, dan menginap dua malam.
Lanjutnya, dirinya meminta bantuan kepada adiknya untuk memantau perjalanan sang istri. Kemudian, kata dia, adiknya memberitahukan melihat sepada motor istrinya berada di losmen. Tak tinggal diam, dirinya langsung meminta bantuan petugas POM untuk menggerebek istrinya bersama selingkuhannya.
“Begitu diketok pintu kamar, KR keluar. Ketika ditanya petugas POM bersama siapa di dalam kamar, jawab KR bersama istrinya. Kemudian saya dipanggil dan masuk, ternyata istri saya bersembunyi di belakang pintu,” katanya.
Sementara pengakuan YN kepada penyidik, dirinya menjalani hubungan dengan KR sudah satu bulan. Selama menjalani hubungan asmara tersebut, kata YN, sudah tiga kali berhubungan badan. Setiap kali usai melakukan hubungan suami istri, KR memberinya uang Rp 500 ribu.
“Kami seneng samo senang. Setiap sudah maen, dio (KR,red) ngasih duet Rp 500 ribu, katonyo untuk belanjo samo beli baju,” ujar ibu dua anak itu tersipu malu, sesekali melepas tawa, menunjukkan tidak ada rasa penyesalan sedikitpun.
Dikatakanya, sebelumnya KR selalu mengejar-ngejar dan menyatakan suka sama dirinya. Gayung pun bersambut, komunikasi pun berlanjut melalui sms dan telepon secara sembunyi-sembunyi, untuk menghindari kecurigaan sang suami. Kemudian KR mengajak dirinya jalan-jalan dan berakhir di sebuah penginapan.
“Dio (KR,red) ngomong bahwa dio rimbang (Suka) dengan aku, dan aku jugo galak samo dio. Terus dio ngajak midang-midang (Jalan-jalan) laju ke losmen,” akunya. Lanjut YN, dirinya telah mengetahui sang suami curiga. Sebelum penggerebekan, dirinya bersama KR masuk kamar losmen, sekitar pukul 08.30 WIB. Dan sekitar pukul 10.00 WIB digerebek, ada anggota TNI dan Polisi. “Yang keempat kalinyo digerebek, ado tentera samo polisi, aku singitan di belakang pintu. Dak lamo laki aku masuk,” ujarnya.
Sementara itu, KR mengaku setiap ada kesempatan dirinya bersama YN melakukannya ke losmen. “La sudah tigo kali berhubungan. Setiap kali berhubungan aku ngasih YN duet Rp 500 ribu. Keempat kalinyo digerebek,” aku KR kepada petugas.
Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto SIk, melalui Kasat Reskrim AKP Khalid Zulkarnain, didampingi Pjs Kanit PPA Bripka Piki Piktarion SH mengatakan, penggerebekan yang dilakukan pelapor yang merupakan suami YN mendapati istrinya bersama KR di Losmen Serasan. “Pengakuan YN dan KR suka sama suka. Kasusnya masih dalam proses penyidikan. Keduanya bisa dijerat pasal 284 KUHP tentang perzinahan,” jelasnya. (luk)
No Responses