Bukit Besar, Palembang Pos.-
Sungai Musi yang merupakan sungai kebanggaan Sumsel terutama bagi wong Palembang saat sudah tercemar polusi. Kondisi ini berdasarkan hasil penelitian Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sumsel.Pencemaran tersebut disebabkan limbah industri dan limbah domestik.
“Semua titik yang berjumlah 72 di Sungai Musi mengalami pencemaran, yakni 24 titik mengalami cemar berat dan 48 lainnya masuk kategori cemar sedang. Penyebab terbesar pencemaran ini bukan berasal dari limbah industri, tetapi dari limbah domestik atau hasil pembuangan manusia. Sebab, sebagian besar masyarakat membuang limbahnya langsung ke sungai,” jelas Kepala BLH Provinsi Sumsel, Ir Lukitariati Msi.
Kendati tercemar, namun Lukitariati memastikan, air Sungai Musi masih bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku air minum. Sebagai upaya untuk mengembalikan kondisi Sungai Musi, pihaknya berencana akan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dipinggiran Sungai Musi. Pembangunan IPAL tersebut merupakan kerjasama Pemerintah Kota Palembang dengan Australia.
Terpisah, Prof dr Tan Malaka MOH PHD yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan, ada tiga hal yang wajib dilakukan menyangkut masalah air di Kota Palembang pada khususnya dan Sumsel pada umumnya. Yakni meningkatkan akses publik kepada air bersih, mengelola limbah cair rumah tangga, dan meningkatkan informasi kepada publik.
“Karena limbah cair rumah tangga sangat membebani perairan. Sekarang ini tidak ada satupun kota di Sumsel yang memiliki fasilitas pengelolaan limbah cair rumah tangga. Semua kotoran manusia masuk ke sungai akhirnya, dan ini menyangkut kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Bagi saya mengelola limbah cair rumah tangga itu jauh lebih penting daripada membangun sport center yang bagus,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, dia meminta, kepada pemerintah untuk mempermudah publik mendapatkan informasi mengenai air, udara dan lain sebagainya. Seperti yang terjadi saat ini, kondisi udara di Kota Palembang yang tidak bersahabat dan tentunya mengundang tanya publik. “Yang ingin diketahui masyarakat saat ini apakah udara di Palembang sudah membahayakan atau belum. Inilah tugas pemerintah yang seharusnya memberikan akses kepada publik,” pintanya.(ety)
No Responses