Cahaya Pemimpin Lahat
LAHAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat menetapkan pasangan Bupati dan Wabup Lahat, Cik Ujang SH - H Haryanto SE MM, sebagai
Bupati dan Wakil Bupati Lahat terpilih, priode 2018-2023, Minggu (12/8/18). Penetapan atas dasar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 58/PHP.Bup-
XVI/2018, dan keputusan KPU Lahat Nomor 98/2018 tentang Penetapan dan Pengumuman Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara, pemilihan Bupati dan
Wakil Bupati Kabupaten Lahat 2018.
“Atas dasar putusan tersebut Cik Ujang SH - H Haryanto SE MM merupakan Bupati dan Wakil Bupati Lahat terpilih,” kata Ketua KPU Lahat, Samsulrizal
Nusir.
Pasangan Cik Ujang-Haryanto (Cahaya) berhasil meraih 91.031 suara dalam Pilkada Lahat. Penetapan dilakukan setelah gugatan paslon Bupati dan
Wabup Lahat nomor 4, Bursah Zarnubi - Parhan Berza, ditolak MK. Cik Ujang didampingi Haryanto menyatakan, dengan penetapan itu merupakan kabar
baik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lahat. Dirinya akan merangkul seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Lahat, tak terkecuali lawan politiknya
dalam Pilkada Lahat.
“Oposisi koalisi itu ada saat pilkada, sekarang tidak ada lagi. Mari kita sama-sama membangun Kabupaten Lahat,” tegasnya.
Dalam Pilkada Lahat, terdapat lima paslon yang bertarung. Namun, pasangan Cahaya unggul telak dari rivalnya. Paslon nomor urut 1, H Nopran Marjani -
Herliansyah, memperoleh 45.207 suara atau 21,52 persen, paslon nomor 2, H Hapit - H Erlansyah Rumsyah memperoleh 10.371 atau 4,94 persen, paslon
omor urut 3, Cahaya memperoleh 91.031 suara atau 43.34 persen. Sedangkan paslon urut 4, H Bursah Zarnubi - Parhan Berza memperoleh 49.667 suara
atau 23,65 persen, serta paslon urut 5, H Purnawarman Kias - Rozi Ardiansyah dengan 13.761 suara atau 6,55 persen. (rif)
No Responses