MURATARA -
Etikat baik dari salah satu masyarakat Saipul Poden (57) warga desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara menghibahkan tanahnya seluas satu hekatare untuk dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang terletak didesa Lawang Agung Kampung VII.
Sebenarnya lokasi tersebut bisa dikatakan sangat strategis, dimana tidak jauh dari Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Namun sangat disayangkan tanah yang dihiba sejak tahun 2014 tersebut hingga sekarang belum juga dimanfaatkan sebagai mana mestinya.
Sehingga membuat tempat tersebut sudah ditumbuhi oleh rumput, karena tidak dirawat baik itu dari pihak pemerintah desa maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara. Hal ini terkesan niat baik dari pemilik tanah diabaikan.
Saipul Poden (57) yang menghibahkan tanah menjelaskan ia menghibahkan tanah miliknya seluas satu hektar itu kepemerintah desa pada tahun 2014 lalu. Namun sayangnya lahan yang dulunya bersih karena sudah disongkor menggunakan alat berat itu, sekarang sudah menjadi hutan. Sebab tidak dirawat oleh pemerintah desa.
Pada hal, lanjut dia, lokasi tersebut sudah dipagari dengan kawan dan itu menggunakan uang pribadi. Kemudian ia juga siap menghibakan tanah untuk jalan lebar lima meter dan panjang 150 meter.
“Dulunya itu bersih lokasinya, karena sudah lama dan tidak dirawat banyak ditumbuhi oleh kayu. Saya juga sudah memasang pagar kawat mengelilingi lokasi tersebut dan saya juga menghibahkan tanah untuk menuju lokasi,”jelas dia.
Dia menambahkan tentunya menjadi pertanyaan besar kenapa tidak difungsikan,? Menurut Saipul tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk tidak memfungsikan tanah yang dihibakannya itu, sebab jalan menuju kelokasi ada.
“Saya bingung dengan pemerintah, kenapa tidak memfungsikan tanah itu menjadi TPU. Apa tidak butuh atau bagaimana, sekarang tidak ada alasan lagi, karena jalan sudah ada dan tinggal dibangun lagi,”kata dia.
Ia juga menceritakan bukan hanya satu tempat saja ia menghibah tanah untuk dijadikan TPU, namun didesa lain juga seperti Karang Waru dan sudah digunakan masyarakat.
“Jika difungsikan, tentunya tidak sia-sia saya menghiba tanah. Kalau sudah difungsikan pekerja kebersihannya biar saya yang memberikan upah mereka,” tutur dia.Lebih lanjut dia memintah kepada pemerintah agar diperhatikan karena ini menyangkut kepentingan orang banyak dan juga bisa membatuh masyarakat yang kurang mampu. (lam)
No Responses