# Plaza Lematang Indah Habiskan Dana Rp.48 M
PELETAKAN batu pertama tanggal 6 April dan diresmikan 24 Desember 2017 lalu, Plaza Lematang Indah belum juga fungsikan. Saat ini plaza yang berada di Jalan Letnan Amir Hamzah, Kelurahan Pasar Baru, Kota Lahat itu, masih dalam keadaan kosong.
Warga yang datang sengaja memanfaatkan sebagai lokasi berfoto dengan pemandangan aliran Sungai Lematang. Belum ada kepastian jadwal mulai ditempatinya plaza yang telah menghabiskan dana Rp 48 miliar, yang bersumber dari APBD Kabupaten Lahat Rp 28 miliar dan Rp 20 miliar dari CSR PT BA Tbk.
Bahkan, informasi terbaru plaza yang diklaim plaza pertama di Sumsel yang menghadap langsung ke sungai, itu terancam terbengkalai. Lahan yang digunakan terdapat aset TNI AD sepanjang 161,5 meter. Sedangkan lahan Pemkab Lahat hanya sepanjang 132,8 meter. Saat ini sudah terpasang plang bertuliskan aset TNI AD Cq Kodam II Sriwijaya, yang tentu saja cukup menarik perhatian.
Status lahan yang terdapat aset TNI tentu saja menimbulkan persoalan dalam pengolaan bangunan yang berdiri cukup mega, dan direncanakan sejak awal akan difungsikan sebagai pusat kuliner Kabupaten Lahat ini. Belum ada pihak ketiga yang bersedia mengelola, akibat status lahan itu. Meski bangunan yang diresmikan langsung Bupati Lahat nonaktif H Aswari Riva’i SE itu, sangat dinantikan masyarakat.
Sebagai bukti, hampir setiap sore banyak masyarakat yang sengaja datang dan masuk dalam bangunan yang hanya berjarak belasan meter dari kompleks Kompi B Zipur tersebut. Masyarakat sengaja memanfaatkan sebagai lokasi berfoto. Persoalan lahan yang dialami Plaza Lematang Indah pun sampai ke telinga anggota DPRD Lahat, yang sedikit mempertanyakan bagaimana sampai bisa terjadi, bangunan telah selesai. Tapi lahan berstatus aset TNI AD.
Dinas PUPR Kabupaten Lahat, tidak dapat mengelak dari kesalahan itu. Apalagi pembangunan dilaksanakan melalui pos Dinas PUPR yang tentu saja sudah mengetahui persoalan sejak awal. “Nasi sudah jadi bubur. Tinggal bagaimana kita mencari solusi terbaik,” kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lahat, Lodik Sitompul.
Menurut Lodik, Bupati Aswari memiliki visi yang bagus dalam pembangunan. Sebab plaza tersebut akan dijadikan icon Kota Lahat, dan tempat hiburan atau pun wisata sangat dinantikan masyarakat. Meski sebenarnya mengabaikan prosedur yang harusnya dilakukan. “Bagaimana kita ciptakan kondisi harmonis saja,” bela Lodik, saat diminati penjelasan anggota DPRD Lahat, Rabu (4/4), di Plaza Lematang Indah.
Tidak dapat dibantah harusnya bangunan itu sudah diserahkan dari Dinas PUPR sebagai pihak yang membangun, kepada Dinas Perdagangan Kabupaten Lahat sebagai pengelola. Persoalan yang dihadapi saat ini, pihak ketiga belum bersedia bekerjasama.
“Tertanggal 19 Februari lalu harusnya mulai dikelola. Syarat dan administrasi belum tuntas,” kata Kadis Perdagangan Kabupaten Lahat Fikriansyah, melalui Kabid Pengolahan Pasar, Abdul Hakim.
Dandim 0405 Lahat Letkol Czi Srihartono, melalui Kasdim Mayor Inf Derri Syarif mengungkapkan bangunan plaza yang menelan dana APBD Lahat Rp 28 miliar dan Rp 20 miliar bersumber dari CSR PT BA Tbk, memang masih berstatus lahan TNI. “Betul (lahan TNI),” jawabnya, via whatsapp.
Dengan demikian, dipastikan masyarakat Kabupaten Lahat belum dapat menikmati wisata kuliner, seperti yang direncanakan. Bahkan tahu sampai kapan bangunan itu akan dibiarkan kosong. Apalagi Badan Pertanahan Nasional sudah diturunkan melakukan pengukuran, dan dipastikan terdapat lahan sebagai aset TNI AD, digunakan untuk pembangunan. (rif)
No Responses