LUBUKLINGGAU - Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Akademi Komunitas Negeri (AKN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muratara, senilai Rp 8,5 miliar dari APBD Muratara 2016, terus diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.
Kemarin, kejari kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus tersebut. Ketiga tersangka dimaksud, Firdaus (Pengguna Anggaran), Feri Irawan (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan/PPTK) dan Fahrul Rozi selaku pihak rekanan (Direktur PT Binduriang).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dua tersangka sebelumnya, SB dan BR, kita menetapkan tiga tersangka lagi,” demikian diungkapkan Kajari Lubuklinggau, Hj Zairida, didamlingi Kasi pidsus, M Ikbal dan Kasi Intel, Wira Bhakti, di Aula Kejari, Rabu (10/10).
Menurut Zairida, dalam kasus tersebut pihaknya sudah memeriksa sekitar 35 orang saksi. Dari pemeriksaan itu sudah lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Namun dari jumlah itu bukan tidak mungkin jumlah tersangka akan kembali bertambah. Karena dugaan korupsi itu dilakukan berjamaah.
Ditambahkan Zairida, dari pengusutan kasus tersebut pihaknya telah menyita dan mendapatkan pengembalian uang negara sekitar Rp 800,79 juta. Pengembalian uang negara itu diantaranya dari konsultan sebagai perencanaan kegitan sekitar Rp 47, 42 juta. Kegiatan pengawasan sekitar Rp 150 juta. Dan pelaksanaan kegiatan sekitar Rp 634,42 juta.
“Itu dana tunai, ada juga dana di rekening atas nama BR di bank mandiri yang kita blokir senilai Rp 1.299.084.852.-,” kata Zairida.
Selain itu, Kejari Lubuklinggau juga menyita tiga buku tanah asli, dengan total luas sekitar 9 hektar. “Sembilan hektar tanah, untuk pembangunan gedung AKN ini,” ujar Zairida.
Seperti diketahui, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedubg AKN ini, sebelumnya Kejari menetapkan dua orang tersangka, yakni M Subhan (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK), dan Brio Alkhoir (Kuasa Direktur PT Binduriang). Tersangka Brio sendiri sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan kejari. Namun Brio akhirnya berjasil ditangkap di tempat persembunyian, Komplek Perumahan Kawasan Mayang, Jambi, Rabu (1/8), sekitar pukul19.00 WIB. (yat)
No Responses