*Dalam Sosialisasi Pilkda di PSBD Budi Perkasa
Palembang.-
Upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memaksimalkan partisipasi pemilih harus diacungi jempol. Bukan hanya pelajar dan mahasiswa saja yang menjadi sasaran sosilalisasi oleh KPU, tetapi kaum marjinal dan para disabilitas juga tidak luput dari pantauan KPU Sumsel. Bahkan, Senin (28/5/18) sejumlah tuna netra dan tuna daksa telah melakukan pencoblosan cagub Sumsel.
Pencoblosan ini mereka lakukan dalam simulasi pilkada yang digelar oleh KPU Sumsel bersama EO Harian Umum Palembang Pos. Kali ini yang jadi sasaran KPU adalah Panti Sosial Bina Daksa Budi Perkasa Palembang. Disini komisioner KPU memberikan penjelasan kepada penyandang disabilitas mengenai pilkada, baik waktu pencoblosan, cara pencoblosan serta hal-hal yang harus dihindari karena melanggar hukum, seperti politik uang, mencoblos dua kali dan lainnya.
Dalam paparannya, Ketua KPU Sumsel, H Aspahani mengatakan, seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk memilih, diharuskan untuk menggunakan hak suaranya dalam pilkada serentak 27 Juni mendatang.
”Kita harus menggunakan hak suara kita untuk menentukan nasib provinsi ini kedepan. Sebelum mencoblos, kita harus tahu siapa saja pasangan calon kepala daerah yang akan dipilih. Apa saja programnya dan bagaimana kinerjanya selama ini. Semua ini harus diketahui, sehingga kita akan memilih calon yang diyakini dapat memberikan yang terbaik untuk provinsi ini,” ujar Aspahani.
Untuk memberikan pemahaman kepada pemilih, Aspahani mengatakan, pihaknya akan memasang alat praga mengenai visi-misi maupun program masing-masing calon. Sehingga masyarakat bisa membaca dan memilih calon yang mempunyai program yang menurutnya sesuai.
Untuk mengetahui sejauh mena pemahaman penyandang disabilitas baik dari tuna netra maupun tuna daksa mengenai cara-cara pencoblosan. Pada kesempatan yang sama juga dilakukan simulasi pencoblosan.
Terkait simulasi ini, Komisioner KPU Sumsel Devisi Teknis, Liza Lizuarni mengatakan, saat pencoblosan, semua masyarakat yang telah mendapat hak pilih, harus membawa surat undangan pencoblosan dan KTP elektronik. “Asalkan ada E KTP elektronik, pemilih yang tidak masuk DPT masih bisa menyalurkan hak pilih, namun memilihnya harus di TPS sesuai alamat di KTP dan baru bisa dilayani pukul 12.00 wib,” katanya.
Liza berharap, simulasi ini dapat membuat para penyandang disabilitas bisa faham tentang mekanisme pemilihan. “Sehingga saat pemilihan nanti, mereka sudah bisa mengetahui apa saja yang harus mereka lakukan saat pencoblosan. Begitu pula dengan penyandang tuna netra, mereka juga bisa mengetahui apakah alat yang disiapkan KPU sudah mereka fahami atau tidak,” jelasnya.
Sementara itu Pimred Harian Umum Palembang Pos, Dian Fauzen ST mengatakan, apa yang dilakukan HU Palembang Pos bersama KPU Sumsel ini, adalah wujud dari rasa tanggung jawab Palembang Pos untuk membantu menyukseskan pilkada di Sumsel. Zen berharap, sejumlah kegiatan yang dilakukan Palembang Pos, baik melalui pemberitaan di media cetak, online dan datang langsung kelapangan ini, dapat membantu meningkatkan partisipasi pemilih dalam pilkada serentak 27 Juni mendatang.(del/adv)
No Responses