Upal Ditemukan Beredar di Instansi Pemerintah

Posted by:
BANYUASIN - Peredaran uang palsu (upal) mulai masuk ke institusi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin belakangan ini. Pasalnya, pengusaha karangan bunga menemukan upal pecahan Rp 100 ribu hasil pembayaran dari oknum Kepala Dinas di lingkup Pemkab Banyuasin.

Nachung Tajudin, pengusaha karangan bunga mengatakan, upal pecahan Rp 100 ribu tersebut hasil pembayaran dari salah satu dinas yang memesan karangan bunga ucapan, Senin (1/10/2018) yang lalu.

“Ya, sebelumnya ada pesanan karangan bunga dari salah satu Kepala Dinas. Setelah dilakukan pembayaran sejumlah Rp 300 ribu, dan ada uang pecahan Rp 100 ribu tersebut palsu. Memang uangnya mirip dengan uang asli, akan tetapi setelah disamakan dengan uang asli ada perbedaan, seperti kertas lebih tipis, gambar air lebih lebar,” kata Nachung.

Sambung dia, hingga saat ini, pihaknya belum mengkonfirmasi ke dinas tersebut. “Belum saya konfirmasi ke Kepala Dinas, yang pasti uang itu jelas dari pembayaran karangan bunga dari oknum Kepala Dinas di lingkup Pemkab Banyuasin,” jelas dia.

Terpisah, Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK SH, melalui Kasatreskrim AKP Wahyu Maduransyah Putra SH, mengatakan pihaknya berterimakasih atas informasi tersebut.

“Kami akan segera melakukan kroscek dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami juga minta pihak yang menemukan untuk proaktif memberikan informasi secara detail, terkait ditemukannya upal pada salah satu dinas di Pemkab Banyuasin,” katanya.

Dengan demikian, lanjut dia, Polres lebih cepat untuk mengungkap peredaran upal di Bumi Sedulang Setudung.

“Kami berharap adanya dukungan masyarakat untuk memberikan informasi, sehingga dapat segera mengungkap peredaran upal di wilayah hukum Kabupaten Banyuasin,” tegas dia. (cw04)

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

Twitter
Facebook
Google +

No Responses

  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/