Usulkan RPP Penanganan Perkara Perusakan Hutan

Posted by:

PRABUMULIH - Untuk meningkatkan kemampuan fungsi jaksa dalam penanganan perkara tentang pengrusakan hutan dan agar Undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan tidak “tidur”, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) mengusulkan rancangan peraturan pemerintah tentang penyidikan dan penututan perkara pengrusakan hutan.

“Kita membahas tentang rancangan peraturan pemerintah tentang penyidikan dan penuntutan perkara perusakan hutan. Sehingga dapat meningkatkan kemampuan jaksa dan undang undang ini jangan tidur,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Ali Mukartono SH MM ketika dibincangi wartawan usai memimpin focus group discusion (FGD) tentang perkara perusakan hutan, di Aula Hotel Gran Nikita Prabumulih, Senin (27/8/18).

Dijelaskan pria yang menangani kasus ahok dalam perkara penistaan agama ini, sejak disahkan, UU nomor 18 tahun 2013 belum bisa dilaksanakan karena belum ada hukum acaranya.

Karena itulah sambung Ali Mukartono, rancangan PP yang diusulkan sangatlah penting karena saat ini perlindungan hutan harus segera dilakukan. “Maka perlu ketentuan baru yang memberikan payung hukum atas tindakan yang menyimpang dari hukum acara pidana dengan memberikan kewenangan baru pada penuntut umum,” ungkapnya.

“Kita harus respon, negara yang sudah memberikan kewenangan ini jangan kita biarkan, jaksa harus respon itu karena amanah itu mahal diberikan keweangan yang mulia oleh negara,” ucapnya sembari mengatakan RPP tersebut akan diusulkan ke kejaksaan agung.

Masih kata pria yang juga pernah masuk dalam tim penanganan kasus BLBI ini, undang-undang tersebut juga memberikan peluang untuk pertanggungjawaban pidana terhadap korporasinya.

“Jadi bukan hanya orangnya saja, manusianya dan korporasi nya juga kita tuntut. Kita sudah lakukan di kejaksaan tinggi, ini perlu keterampilan tersendiri karena sampai sekarang belum ada hulum acara pidananya tentang mempidanakan korporasi ini,” pungkasnya. (abu)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

Twitter
Facebook
Google +

No Responses

  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://kricom.id/
  10. https://kongreskebudayaandesa.id/
  11. https://www.centre-luxembourg.com/
  12. https://jaknaker.id/
  13. pencaker.id
  14. https://www.rytonfederation.org/
  15. https://starcarehospital.com/
  16. https://2021internationalyearfortheeliminationofchildlabour.org/
  17. https://www.bangkokchristianhospital.org/
  18. centre-luxembourg.com
  19. tradition-jouet.com
  20. agriculture-ataunipress.org
  21. eastgeography-ataunipress.org
  22. literature-ataunipress.org
  23. midwifery-ataunipress.org
  24. planningdesign-ataunipress.org
  25. socialsciences-ataunipress.org
  26. communication-ataunipress.org
  27. surdurulebiliryasamkongresi.org
  28. surdurulebilirkentselgelisimagi.org
  29. www.kittiesnpitties.org
  30. www.scholargeek.org
  31. addegro.org
  32. www.afatasi.org
  33. www.teslaworkersunited.org
  34. www.communitylutheranchurch.org
  35. www.cc4animals.org
  36. allinoneconferences.org
  37. upk2020.org
  38. greenville-textile-heritage-society.org
  39. www.hervelleroux.com
  40. crotonsushi.com
  41. trainingbyicli.com
  42. www.illustratorsillustrated.com
  43. www.ramona-poenaru.org
  44. esphm2018.org
  45. www.startupinnovation.org
  46. www.paulsplace.org
  47. www.assuredwomenswellness.com
  48. aelclicpathfinder.com
  49. linerconcept.com
  50. puspresnas.id
  51. ubahlaku.id
  52. al-waie.id
  53. pencaker.id
  54. bpmcenter.org
  55. borobudurmarathon.id
  56. festivalpanji.id
  57. painews.id
  58. quantumbook.id
  59. radlab.org
  60. hutanpapua.id
  61. bangkutaman.id
  62. rmolsorong.id
  63. investigasi.id
  64. www.transloka.id
  65. www.desbud.id
  66. allnews.id
  67. karangtanjung-desa.id