BATURAJA - Meskipun Tim dari Provinsi Sumatera Selatan menunjukan Air Serame sebagai batas antara Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dengan Kabupaten Ogan Ili (OI), namun masyarakat Desa Suka Pindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya tidak terima hal itu.”Kami tidak terima kalau Air Serame sebagai batas dengan Desa Munggu (Kabupaten OI),” kata H M Iqbal Kades Suka Pindah saat mendampingi Tim penegasan tapal batas dari Provinsi, Rabu (13/9).
Dari zaman nenek moyang dulu kata Iqbal, lahan yang ada di tebing serame adalah milik warga Desa Suka Pindah.”Sebagai bukti bahwa daerah ini wilayah desa kami, disini sudah ada bangunan pemerintah, Gedung SD, Gedung SMP dan jalan menuju Desa Sinar Kedaton di bangun oleh Pemkab OKU, dan tidak ada masalah dengan desa tetangga,” tegas Iqbal.Selanjutnya pihaknya meminta kepada pihak yang berwenang untuk tidak menetapkan tapal batas di tengah pemukiman warga Suka Pindah dan agar menghormati kerukunan yang sudah terjalin.
“Selama ini kami tidak ada masalah dan berharap kepada pihak yang berwenang untuk bijak dan menghormati kerukunan yang sudah terjalin, dan lagi kalau Air Serame jadi batas maka desa Siuka Pindah akan terbelah,” pintanya.Sementara itu Kepala Biro Otonomi Daerah Provinsi Sumatera Selatan melalui Kepala Bidang Wilayah Administrasi Batas (Kabid Wiltas) Darul Effendi,SE.M.Si mengatakan, soal tapal batas tidak menutup kemungkinan akan bergeser dan berubah.
“Berdasarkan data pada peta Air Serame batas antara OKU dan OI, tapi seiring dengan waktu dan perkembangan saat ini tidak menutup kemungkinan ada pergeseran dan perubahan batas, “kata Darul Effendi.Dijelaskan Darul, dalam suatu wilayah atau daerah terjadi pergeseran batas itu wajar, “Ini disebabkan mekarnya suatu desa, bisa jadi disebabkan dengan adanya Sumber Daya Alam (SDA) di daerah tersebut yang diklaim sebagai wilayah desa atau daerah, “jelasnya.(len)
No Responses