Dewan Segara bahas LKPJ Bupati
PALI - Bupati Panukal Abab Lematang Ilir (PALI), H Heri Amalindo melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Robby Kurniawan menyerahkan buku Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati PALI tahun anggaran 2016 ke DPRD PALI, Rabu (5/4).
Ketua DPRD PALI, Soemarjono yang menerima langsung LKPJ segera menindaklanjuti dan menentukan jadwal rapat paripurna bahas LKPJ tersebut. “Sesuai tata tertib DPRD maka kami akan segera tetapkan jadwal paripurna DPRD sebelumnya melalui pembahasan Badan Musyawarah (Bamus) yang selanjutnya DPRD PALI akan menggelar rapat paripurna bahas LKPJ Bupati PALI akhir tahun anggaran 2016,” katanya, Rabu (5/4).
Secara simbolis, buku LKPJ Bupati PALI tahun anggaran 2016 diterima langsung ketua DPRD PALI Soemarjono di saksikan Wakil Ketua II DPRD PALI Darmadi Suhaimi dan beberapa anggota dewan lainnya serta sejumlah kepala SKPD dilingkungan Pemkab PALI. Sekda PALI, Robby Kurniawan peuamapaian LKPJ sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 2/2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 2/2014 tentang pemerintah daerah.
“Kepala daerah wajib menyampaikan buku LKPJ, menyampaikan buku LKPJ kepada DPRD yang dilakukan satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” terangnya.
Ditambahkanya bahwa penyampaian LKPJ kepada DPRD dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah. Dan hari ini pihaknya menyampaikan secara simbolis buku LKPJ Bupati PALI akhir tahun anggaran 2016 untuk diajukan ke sidang paripurna. “Nantinya akan di bahas ke sidang paripurna,” jelasnya. (day)
No Responses