4 Tahun Jadi Budak Nafsu Bapak Tiri

Korban Bunga, didampingi ibunya melaporkan aksi pencabulan bapak tirinya ke polisi. Foto Denni/Palembang Pos

JAKABARING - Sebuas-buasnya binatang, tidak akan memangsa anaknya sendiri. Pepatah itu tak berlaku bagi Syarifuddin Zaros (52). Sebab, pria paruh baya ini, tega mencabuli anak tirinya atau korban sebut saja namanya Bunga (16). Mirisnya, Bunga ternyata sudah empat tahun menjadi budak nafsu sang bapak tirinya ini.
Kasus itu terungkap, setelah Bunga, didampingi ibu kandungnya atau istri Zaros berinisial Ra (42), melapor ke Mapolresta Palembang. Dari keterangan Ra bersama Bunga, melayangkan pengaduannya dengan LP/B-090/I/2016/ Resta/Sumsel.
Warga Jalan Kapten Robbani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Plaju ini mengaku, selama ini dirinya sering diancam sang bapak tirinya. Bahkan, Ra mengatakan apabila ia melapor ke polisi akan dibunuh. “Iya diancam begitu, kalau memang saya mati tidak apa-apa. Karena ini menyangkut hidup putri saya. Ini kebenaran, jadi kami melapor,” terangnya.
Sedangkan Bunga sendiri tampak pasrah dengan nada berat mengatakan, dirinya sudah tidak kuat lagi menanggung beban itu. “Ada saksi, jadi berani melapor sekarang. Tadinya tidak, karena takut. Bapak tiri aku itu juga yang membantu membiayai sekolah aku. Ini sudah kelas 3 SMA, bentar lagi lulus,” kata Bunga.
Kejadiannya sendiri, berawal dari Ra yang pisah dengan ayah kandung Bunga. Setelah itu menikah lagi dengan Zaros hingga rumah tangganya berjalan selama 9 tahun terakhir. Rupanya 4 tahun belakangan, Zaros bukannya melindungi putri tirinya, tetapi malah menjadikannya pelampiasan nafsu birahi.
“Seolah-olah dia paling berkuasa, mau menang sendiri. Suami saya atau bapak tiri putri saya ini memang galak. Saya tidak bisa lagi mempertahankan rumah tangga kalau begini. Saya takut akibatnya bisa merusak anak saya kalau didiamkan saja. Terakhir kejadiannya pada tahun baru, waktu saya tidak di rumah. Saya ribut dengan suami, waktu mau pergi dari rumah, suami melarang membawa anak saya, ternyata begini kejadiannya,” ujar Ra tampak kecewa.
Sedangkan Bunga yang terlihat banyak diam dan tidak mau banyak suara ini, akhirnya mau sedikit bicara. Bunga mengaku ada 4 tahun belakangan ia telah menjadi sasaran birahi bapak tirinya itu. “Selama empat tahun, pertama Agustus 2012 lalu, atau sejak saya SMP, dia sering mencium-ciumi, memeluk, meremas dada dan menyentuh kemaluan aku. Tidak pernah sampai buka baju, tadinya aku pikir bentuk kasih sayang bapak, tidak tahunya bejat,” terang Bunga.
Tadinya Bunga menutup rapat-rapat aib bapak tirinya itu. Tetapi lama-lama makin jadi, hingga Bunga beranikan diri bercerita dengan tetangganya yang dipercaya, hingga sampai ke telinga ibunya. Puncaknya malam tahun baru, korban dikunci di kamar dan pelaku kembali mencabuli Bunga dengan diciumi dan dipeluk hingga pagi.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Marully Pardede SIk, melalui Kanit SPK Iptu Cek Mantri menegaskan, pihaknya telah menerima pengaduan korban atas perkara asuila. “Jika terbukti pelaku terancam UU Perlindungan Anak No 35 tahun 2004 dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegasnya.

#Mahasiswi Diperkosa Di Rumah Saudara Pacar
Sementara itu, tidak terima keperawanannya direnggut secara paksa, apalagi dibawah ancaman senjata tajam oleh kekasihnya, seorang gadis berinisial Wi (19), yang tercatat sebagai warga Jalan AK Gani Tangsi, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, terpaksa melaporkan aksi bejad dilakukan kekasihnya ini ke polisi.
Mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta jurusan teknik komputer semester 1 itu mengaku, telah diperkosa secara paksa oleh kekasihnya Piko (26), pada Sabtu (9/1), sekitar pukul 21.00 WIB lalu, di sebuah kamar kontrakan milik saudara perempuan kekasihnya itu.
Dari keterangan korban kepada petugas SPKT Polres OKU, sebelum aksi bejad terjadi, saat itu seperti biasa mereka hendak menikmati malam Minggu, lantaran ia dan pelaku memang berpacaran. Rupanya malam tersebut, sang pacar yang belum diketahui jelas pekerjaannya ini, mengajak korban dan merayu korban untuk menginap di rumah kontrakan saudara perempuan pelaku di Desa Kampung Baru, Kecamatan Baturaja Timur.
Karena tidak curiga, korban menuruti saja kemauan pelaku. Namun rupanya, disaat berduaan di dalam kamar kontrakan yang disewa saudara perempuan pelaku berinisial WU (20), rupanya libido alias birahi kejantanan sang pacar langsung naik.
Diduga karena sudah kebelet nafsu setan, pelaku nekad memaksa korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Namun rupanya korban menolak ajakan sesat sang pacar. Meskipun akhirnya korban tak berdaya saat diperkosa secara paksa dibawah ancaman sajam milik sang pacar.
“Malam itu aku diperkosanya dengan mengancam pakai pisau. Sedangkan saudara perempuannya juga tidak berani dengan dia Pak,” aku korban sambil menahan air mata, saat melaporkan kejadian yang ia alami. Menurut korban lagi, dia memang sudah berpacaran dengan pelaku sekitaran satu tahun. Namun korban mengaku tidak mengetahui persis pekerjaan yang dilakoni oleh pacarnya itu.
Kapolres OKU AKBP Dover Christian SIk MH, melalui Kepala SPKT Ipda Fausiah Tamal STK, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan disampaikan korban. Menurut Fausiah, pihaknya telah mengambil keterangan yang disampaikan korban.
Selanjutnya, terang Fausiah, pihaknya segera menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. “Korban sudah kita periksa dan mengarahkan agar korban untuk divisum. Untuk saat ini kita masih mencari pelaku yang menurut korban masih bersembunyi,” tandasnya. (adi/len)

banner 468x60

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

Twitter
Facebook
Google +

No Responses

Leave a Reply

  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/
  11. pencaker.id