MURATARA - Pesta demokrasi desa tidak lama lagi, sebab 5 September mendatang akan dilakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) se Kabupaten Muratara atau pilkada serentak. Untuk saat ini, sudah memasuki tahapan pelaksanaan di panitia desa seperti pencetakan kartu suara, surat pemanggilan pemilih, kempanye dan terakhir masa tenang.
”Sekarang tahapan pencetakan kartu suara dan sebagainya, kemudian pilkades pada 5 September mendatang,” ujar Kepala BPMP-K Suhardiman, belum lama ini.
Dijelaskannya saat ini juga sudah memasuki masa kempanye di setiap desa, sedangkan mengenai tempatnya pihaknya tidak tahu. Sebab untuk pelaksanaan kampanye yang mengaturnya panitia desa dengan diberi waktu kampanye selama tiga hari.
”Ya sudah masa tahapan kempanye dan dipersilahkan kepada calon kades untuk melaksanakan kempanye damai, jangan sampai nantinya saling menjatuhkan,” pintanya.
Lanjutnya sedangkan untuk melakukan kempanye tidak diharuskan bagi calon kades melaksanakan kempanye. Itu tergantung para calon kades jika ingin melaksanakan kempanye dipersilahkan dan jika tidak tak menjadi persoalan.
”Kita serahkan sepenuhnya kepada calon kades untuk melaksanakan kempanye dan itupun tergantung dengan masing-masing calon,” kata Suhardiman.
Ia menghimbau kepala seluruh calon kades untuk melaksanakan kempanye dengan damai dan jangan sampai saling menjelekkan serta saling menjatukan antara calon kades satu dengan calon kades lainnya.
”Kampanye harus dilakukan secara sportif dan santun, jangan sampai menimbulkan kericuhan dan saling menjatuhkan,” himbaunya. (lam)
No Responses