**Diduga Terlibat Pencurian Rel KA
Prabumulih -Kerja keras Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih, menyelidiki kasus pencurian rel kereta api (KA) membuahkan hasil dengan meringkus 9 orang kawanan pencurian rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre III.
Ironisnya, pelaku pencurian yang diamankan tersebut, merupakan karyawan PT KAI dan karyawan outsourching PT KAI.
Pelaku dimaksud, Nasirwan, Nopriansyah, Arif Jatmiko, Sugeng Mulyono, Feri dan M Dahlan, ke 6 pelaku tersebut berstatus pegawai PT KAI.
Bahkan Nasirwan merupakan Kepala Resort Perbaikan Jalan Rel Tanjung Rambang Divre IV. Sementara pelaku lainnya, Anwar, Muhammad Yunan dan Rahmat Cahyono berstatus sebagai pegawai harian lepas.
Para pelaku diringkus petugas, saat berada di Kantor Resort Jalan Rel Tanjung Rambang tepatnya di Desa Tanjung Rambang Kecamatan Rambang Kapak Tengah Kota Prabumulih, sekitar pukul 11.30 WIB.
Selain meringkus pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit tabung gas ukuran 12 kilogram, 1 tabung oksigen, 1 gulung slang las, 48 potongan bantalan rel serta 1 unit mobil kijang super BG 2206 LC milik Nasirwan yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.
Informasi dihimpun, penangkapan terhadap pelaku pecurian rel kereta api ini bermula ketika jajaran Polres Prabumulih berhasil mengamankan pelaku penadah barang curian berupa rel kereta api pada hari Jumat (25/11) lalu. Saat diintrogasi, pelaku mengaku membeli barang tersebut dari orang PT KAI.
Menindaklanjuti itu, petugas langsung melakukan pengembangan dengan membawa pelaku penadah ke stasiun kereta api dengan wajah ditutup dengan sebo (penutup wajah) untuk mengenali apakah ada pelaku yang menjual kepadanya.
Ketika itu si penadah mengenali beberapa orang pelaku, selanjutnya petugas yang telah mengantongi identitas pelaku, kembali mengatur strategi agar seluruhnya tertangkap.
Petugas kembali melakukan penyelidikan untuk melengkapi alat bukti, setelah semuanya lengkap petugas langsung meringkus para pelaku yang sama sekali tidak menduga aksinya telah terbongkar.
Selanjutnya, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Prabumulih. Dihadapan petugas, para pelaku mengakui perbuatannya hanya Nasirwan yang sempat berkeras dirinya tidak terlibat.
Tapi setelah pelaku lainnya membeberkan keterlibatannya, Nasirwan hanya bisa tertunduk lesu.
“Yo Pak memang aku tahu dan waktu mereka minta izin nak ngambek aku izinkan, aku kasihan pak dengan mereka,” ujar Nasirwan.
Dia mengatakan, dirinya mendapatkan jatah Rp400 ribu dari hasil pencurian tersebut dan membenarkan mobilnya digunakan untuk mengangkut rel kereta yang dicuri.
Sementara, Manager Pengamanan Objek Vital Divre III, Letkol Muhammad Yamin mengakui, 9 orang pelaku pencurian yang diamankan Satreskrim Polres Prabumulih adalah karyawan PT KAI.
“Ada yang organic dan ada yang out sourching, bahkan Nasirwan merupakan kepala resort pengamanan jalan wilayah Tanjung Rambang Divre IV,” ungkapnya.
Yamin menuturkan, terkait hal tersebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Satreskrim Polres Prabumulih.
“Mengenai sanksi, kita serahkan kepada pimpinan apakah nati mendapat sanksi ringan atau berat berupa pemecatan nanti pimpinan yang membeberkan,” tandasnya.
Terpisah, Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE melalui Kabag Ops, Kompol Andi Supriadi SIk MH mengakui, pihaknya telah berhasil meringkus pelaku pencurian aset milik PT KAI.
“Pelaku jumlahnya 9 orang dan mereka semua merupakan oknum pegawai PT KAI,” ungkap Kabag Ops.
Mengenai peran masing-masing pelaku, Kabag Ops menuturkan, pihaknya belum dapat menjelaskan lebih mendalam lantaran para pelaku masih dimintai keterangan
“Kita masih melakukan penyidikan, nanti setelah selesai akan kita beberakan apa peran meraka yang pasti mereka cukup terorganisir,” tuturnya.
Para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (abu)
No Responses