BATURAJA –
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten OKU masih memiliku banyak tugas dalam menyelesaikan proses data kependudukan. Pencetakan KTP elektronik bagi yang sudah melakukan perekaman ditargetkan bisa selesai sampai akhir tahun.
“Kita upayakan cepet selesai,” kata Kepala Disdukcapil OKU, Ajauhari melalui Kabid Kependudukan, Pramudiya, Kamis (22/3/18).
Sebelum KTP elektronik juga, sebut dia, juga menyelesaikan pencetakan kartu keluarga (KK). Karena ini menjadi kunci, sebab dalam KK sudah ada nomor induk kependudukan.
Dikatakan Pramudiya, untuk rekap 6500 total nama penduduk yang didata KPU belum ada KTP elektronik sudah diterima dari KPU. Data tersebut lanjutnya, sudah diserahkan ke kasi identitas kependudukan.
Tinggal menunggu data by nama by address. Nanti segera akan dicek ke admin mengenai kebenaran, baik NIK maupun KK. Selain itu clear kata dia, juga dicek mengenai perekaman. Apakah memang belum dilakukan perekaman. “Karena bisa saja sudah dilakukan perekaman, tapi bermasalah saat proses pengiriman data,” katanya.
Karena perekaman bisa dilakukan di kecamatan. Dengan jumlah 6.500 nama, tentu tidak bisa cepat. Diupayakan bisa selesai paling tidak untuk pembuatan surat keterangan (suket). Suket kata dia, ada yang dibuat untuk 1 bulan untuk yang baru data perekaman.
Ada juga yang 6 bulan untuk yang perekaman sudah cukup lama. Database juga sudah masuk ke Kemendagri RI. Kecamatan Peninjauan merupakan kecamatan yang paling banyak data penduduk belum ada KTP elektronik. Data yang ada di KPU Kabupaten OKU ada sebanyak 1.312 warga yang belum ada KTP elektronik.
Ketua PPK Peninjauan Rudi Hartono mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan data warga yang belum ada KTP elektronik. “Data sudah kita serahkan sesuai by name by address yang ada di 16 desa dan 60 TPS,” katanya.
Pihak Disdukcapol juga sudah terjun kebawah melakukan coklit kependudukan. Karena yang belum perekaman tercatat setidaknya 800 orang. Harapan kita nantinya pemilih bisa punya KTP elektronik. Paling tidak sudah punya suket, setelah perekaman dilakukan. (len)
No Responses