Anak Tiri Diberi Pil KB Usai Dicabuli

Posted by:

MARTAPURA - Aksi biadab Joni Hendra (41), warga Dusun Pakuan Jaya, Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKUT, yang tega mencabuli anak tiri sendirinya hingga 20 kali, akhirnya terungkap. Joni diamankan aparat berwajib setelah anak tirinya berinisial AL (13), mengadukan hal tersebut kepada ibu kandungnya berinisial ES (36), yang juga istri Joni.
Dalam pengakuannya tersebut terungkap, AL telah dicabuli sang ayah tirinya semenjak ia masih duduk dibangku kelas VI SD, pada tahun 2014 yang lalu. Awalnya, ibu kandung AL, menemukan 3 butir pil KB di dalam kamar sang anak. Curiga, ES menanyakan hal itu kepada putrinya. Betapa terkejutnya itu, begitu mengetahui AL telah menjadi korban kebiadaban sang ayah tiri atau suaminya.
Dimana pil KB tersebut yang 13 diantaranya telah ia minum, agar tidak hamil setelah berhubungan intim dengan ayah tirinya. Tidak terima anaknya diperkosa suaminya, ES pun mengadukan hal tersebut kepada perangkat desa. Akhirnya Sabtu (13/6), kasusnya dilaporkan ke polisi, dengan nomor LP: LP-B / 08/IV/2015/sumsel/OKUT/Sek BP Peliung.
Pada Sabtu itu juga, Petugas Polsek BP Peliung menangkap tersangka, yang saat itu berada di kediamannya, sekitar pukul 17.00 WIB. “Aku tidak ingat lagi sudah berapa kali diperkosa ayah tiriku, yang jelas sejak aku masih sekolah dasar,” kata AL kepada pihak kepolisian.
Masih menurut AL saat memberikan keterangan kepada penyidik, dirinya terakhir diperkosa sang ayah tiri, pada tanggal 10 Juni 2015 lalu, yakni di dalam kamarnya. “Waktu diperkosa, aku diancam tidak boleh ngomong sama siapa-siapa, termasuk kepada ibuku sendiri,” jelas AL.
Sementara itu tersangka Joni mengakui jika dirinya sudah menyetubuhi anak tirinya sebanyak 20 kali di dalam kamar. Awal pertama kali dia memerkosa AL, ungkap Joni, setelah anak tirinya itu pulang sekolah. Dimana pada saat itu istrinya atau ibu AL sedang tidak di rumah. Kesempatan itulah ia gunakan memerkosa anak tirinya. “Saat itu aku tergiur dan nafsu lihat anak tiri aku itu sedang ganti baju di kamar. Setelah itu anak tiri aku itu langsung aku paksa hubungan badan,” terang Joni kepada penyidik.
Kapolres OKU Timur AKBP Saut P Sinaga, melalui Kasatreskrim AKP Yon Edi Winara, didampingi Kapolsek BP Peliung Ipda Tantowi, Rabu (17/6) mengatakan, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek dan dalam pemeriksaaan pihaknya.
Tersangka sendiri, menurut Tantowi, sudah mengakui semua perbuatannya. ‘’Dimana atas perbuatan tersangka, dirinya terancam dengan pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman diatas 10 tahun penjara,” ungkap Tantowi.

#Polisi Bekuk Pemerkosa Gadis Dibawah Umur
Sementara itu, setelah menjadi buronan hampir 4 bulan, akhirnya Darwanto (20), warga Desa Petanang, Kecamatan Lebak, Muara Enim, dibekuk petugas gabungan Polsek Lembak. Tersangka pemerkosaan gadis dibawah umur sebut saja Mawar, warga Desa Alai, Kecamatan Lembak, Muara Enim ini, terjadi pada bulan Februari lalu.
Darwanto ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah gubuk dalam kebun karet milik Hanuna, di Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Selasa (16/6), sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan menindaklanjuti laporan orang tua korban berinisial Tar (53), warga Desa Alai, Kecamatan Lembak, dengan nomor laporan LP/B/17/II/2015/SS/ME Polsek Lembak, tanggal 23 Februari 2015. Tersangka diduga telah membujuk gadis dibawah umur itu untuk melakukan hubungan badan.
Informasinya, pemerkosaan itu dilakukan tersangka pada tanggal 2 Februari 2015, sekitar pukul 01.30 WIB. Tersangka membujuk korban dengan melakukan berbagai kebohongan mengajak korban berhubungan badan. Aksi tipu muslihat tersangka dilaporkan korban kepada orang tuanya dan dilaporkan ke Polsek Lembak. Sejak adanya laporan itu, tersangka melarikan diri setiap hendak ditangkap polisi.
“Tersangka sudah berkali-kali mau kita tangkap, tetapi selalu meloloskan diri. Kali ini dia ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah gubuk dalam kebun karet,” jelas Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto SIk MSi, melalui Kapolsek Lembak AKP Ikhsan, ketika dikonfirmasi, Rabu (17/6).
Ketika dilakukan penangkapan, lanjutnya, tersangka berada dalam gubuk tersebut, sedang tertidur bersama istrinya. “Tersangka telah diamankan di Polsek Lembak untuk dilakukan pemeriksaan. Dalam kasus ini tersangka dijerat pasal 285 KUHP,” jelasnya.

#Pasangan Mesum Terjaring Razia
Terpisah, dalam rangka menjaga kekhusukkan masyarakat beragama Islam dalam menjalankan ibadah puasa, Polres OKU, dibantu Satpol PP, menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat). Razia yang dipusatkan di beberapa hotel dan tempat panti pijat urut tradisional (PPUT), serta beberapa salon diduga sering beralih fungsi sebagai tempat maksiat itu, berhasil mengamankan satu pasangan mesum, dan satu wanita yang tidak memiliki identitas diri.
Pasangan mesum yang terjaring razia pekat tersebut, Yuliana Wati (43), warga Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, dan Hermansyah (29), warga Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur. Sedangkan wanita yang diamankan karena tidak mempunyai identitas bernama Asdalena (25), warga Padang Bindu.
Kabag Ops Polres OKU Kompol MP Nasution mengatakan, razia ini digelar untuk menertibkan tempat-tempat hiburan, seperti tempat karaoke dan kafe-kafe tersebar di beberapa titik dalam Kota Baturaja. “Razia ini kita gelar untuk melakukan penertiban menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Kita juga mengimbau para pemilik tempat hiburan untuk tidak melaksanakan aktivitasnya selama bulan puasa,” ungkap Kompol Nasution saat dikonfirmasi kemarin (17/06).
Berdasarkan pantauan di lapangan, razia yang digelar mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB tersebut, memfokuskan pada hotel-hotel dan panti pijat di kawasan Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat. Saat melakukan razia di Hotel Selabung, petugas mendapati seorang pria dalam salah satu kamar. Semula pria tersebut mengaku seorang diri.
Namun, petugas tidak serta merta percaya, dan mulai melakukan penggeledahan di dalam kamar tersebut. Dan ternyata, petugas berhasil menemukan seorang wanita bersembunyi di bawah tempat tidur, yang kemudian diketahui bernama Yuliana Wati (43), yang tak lain merupakan kekasih gelap Hermansyah (29). Di hotel ini juga petugas mengamankan Asdalena. (res/luk/len)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

Twitter
Facebook
Google +

No Responses

  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://kricom.id/
  10. https://kongreskebudayaandesa.id/
  11. https://www.centre-luxembourg.com/
  12. https://jaknaker.id/
  13. pencaker.id
  14. https://www.rytonfederation.org/
  15. tradition-jouet.com
  16. agriculture-ataunipress.org
  17. eastgeography-ataunipress.org
  18. literature-ataunipress.org
  19. midwifery-ataunipress.org
  20. planningdesign-ataunipress.org
  21. socialsciences-ataunipress.org
  22. communication-ataunipress.org
  23. surdurulebiliryasamkongresi.org
  24. surdurulebilirkentselgelisimagi.org
  25. www.kittiesnpitties.org
  26. www.scholargeek.org
  27. addegro.org
  28. www.afatasi.org
  29. www.teslaworkersunited.org
  30. www.communitylutheranchurch.org
  31. www.cc4animals.org
  32. allinoneconferences.org
  33. upk2020.org
  34. greenville-textile-heritage-society.org
  35. www.hervelleroux.com
  36. crotonsushi.com
  37. trainingbyicli.com
  38. www.illustratorsillustrated.com
  39. www.ramona-poenaru.org
  40. esphm2018.org
  41. www.startupinnovation.org
  42. www.paulsplace.org
  43. www.assuredwomenswellness.com
  44. aelclicpathfinder.com
  45. linerconcept.com
  46. puspresnas.id
  47. ubahlaku.id
  48. al-waie.id
  49. pencaker.id
  50. bpmcenter.org
  51. borobudurmarathon.id
  52. festivalpanji.id
  53. painews.id
  54. quantumbook.id