MURATARA - Melalui Sistem aplikasi Siskeudes pengelolaan Dana Desa (DD) disetiap desa di Wilayah Kabupaten Muratara. Kepala desa dan aparat desa bisa lebih jujur, tertib, dan disiplin sehingga terhindar dari masalah korupsi.
Hal tersebut disampaikan Bupati Muratara, HM Syarif Hidayat saat menghadiri workshop evaluasi implementasi Sistem tata kelola keuangan desan dengan Aplikasi Siskeudes Kabupaten Muratara, Di aula Siti Rahma RM Sederhana, Rabu (15/8/18).
Ditambahkannya, berdasarkan Undang-undang No 6/2014 tentang Desa, Desa diberikan kesempatan yang besar untuk mengurus Tata Kelola Pemerintahan sendiri serta melaksanakan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.
“Di Kabupaten Muratara sendiri, penerapan aplikasi Siskeudes olehs seluruh desa di tujuh kecamatan telah memasuki tahun ketiga, dimana dimulai tahun 2016, hingga saat ini,”ujar dia.
Menurutnya, Dalam tata kelola desa, Kades harus nenerapkan prinsisp transparansi, akuntabilitas, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran dalam tata pemerintahan desa sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa.
Dalam menertibkan pengelolaan dana desa Pemkab Muratara telah melakukan upaya-upaya mulai dengan penyiapan SDM melalui diklat bendahara dan operator desa pada tahun 2015 dan tahun 2016 oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muratara.
“Kemudian sejak tahun 2016 telah dilakukan pembinaan oleh Inspektorat Muratara, kemudian kepada BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan untuk tetap menjalin kerjasama dalam rangka peningkatan kemampuan aparat desa,”jelas Syarif.
Hadir Wakil Ketua Komusi XI DPR RI, H Achmad Hafiz Tohir, Deputi Kepala BPKP Bidang Perekonomian,dan kemaritiman, DR Nurdin, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sumsel yang diwakili oleh Kasub Auditorat Wilayah Sumsel I, Alo Toyyib dan kepala atau perwakilan OPD diwilayah Kabupaten Muratara. (lam)
No Responses