PAGARALAM - Keberadaan baleho yang memuat gambar dua petahana di kawasan Simpang Manna Kelurahan Ulu Rurah, Kecamatan Pagaralam Selatan menuai sorotan serius. Musababnya, baleho ini memuat gambar petahana yang maju di Pilkada Pagaralam 2018.
Ketua Panwas Kota Pagaralam, Ihwan Nopri SE mengatakan, baleho itu memang memuat foro dua calon walikota Pagaralam yang akan bertarung pada pilkada 27 Juni mendatang. Namun karena dibaleho disebutkan, nama mereka sebagai walikota dan wakil walikota, agar tidak terjadi kesalahan, untuk masalah ini telah dikonsultasikan ke Bawaslu Sumsel.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Sumsel. Hasilnya, baleho itu harus diturunkan karena belho yang terpasang di Simpang Manna itu sudah menyalahi salahsatu pasal dalam Peraturan KPU RI Nomor 4 tahun 2017 tentang Kampanye,” ujar Ihwan.
Untuk itu Ihwan melanjutkan, Panwas akan melayangkan surat kepada Satpol PP supaya segera menurunkan baleho tersebut. “Besok (hari ini) kami kirim surat. Dalam waktu tiga hari, baleho itu harus diturunkan,” ucap Ihwan kemarin malam. Ia berharap pihak terkait dapat segera menindaklanjuti surat Panwas tersebut.
Diakui Ihwan, keberadaan baleho tersebut memang diperdebatkan banyak pihak. Sebab, baleho itu memuat gambar dua petahana yang sama-sama maju di Pilkada Pagaralam 2018. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tim gabungan dari unsur Panwas, Satpol PP, Dishub TNI, dan Polri menggelar operasi bersih-bersih APK pada pekan lalu. APK yang berada di sekujur jalan Pagaralam dibersihkan tanpa terkecuali. (cw08)
????????????????????????????????????
No Responses