IB I - Setelah berhasil mengamankan Wahyudi (30), salah seorang tersangka pengeroyokan, hingga menyebabkan korban M Thoriq (55) tewas, Polsekta Ilir Barat (IB) I, menggelar rekonstruksi, Jumat (22/1), sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat rekon di halaman Mapolsekta IB I itu, terlihat korban yang beralamat di Jalan Letnan Simanjuntak, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, yang diperanpenggantikan oleh anggota Polsekta IB I, tewas setelah dikeroyok tujuh pelaku. Diantara pelaku itu selain Wahyudi, yakni Faldon (DPO), Hendra (DPO), Dedek (DPO), Wahyu, dan 2 pelaku lainnya.
Korban dikeroyok para pelaku bersenjata parang, celurit, dan balok kayu. Bahkan, dalam rekon sebanyak 13 adegan itu, korban baru tewas setelah ditusuk, dibacok, dan dipukul para pelaku puluhan kali. Setelah melihat korban terkapar dan tewas, para pelaku kabur dari lokasi kejadian.
Kapolsekta IB I Kompol God Parlasro Sinaga, didampingi Kanit Reskrim Iptu Yahya Roni menjelaskan, rekonstruksi ini digelar sebagai salah satu syarat melengkapi berkas, sebelum dilimpahkan ke kejaksan dan Pengadilan. “Setelah lengkap, secepatnya berkas langsung kita serahkan,” jelasnya.
Saat disinggung mengenai para pelaku lainnya, dikatakan Sinaga, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pengejaran. “Kita mengimbau para pelaku lainnya, sekiranya dapat menyerahkan diri. Dan kita juga berjanji, bagi yang menyerahkan diri, akan diberikan keringanan,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, korban M Thoriq tewas dikeroyok para pelaku, saat berada di tempat kerjanya sebagai penjaga parkir di samping Palembang Square (PS) Mal, Kecamatan IB I. Kuat dugaan, pengeroyokan korban dilatari perebutan lahan parkir di lokasi kejadian. (vot)
Tersangka Wahyudi, bersama anggota polisi, saat lakukan rekontruksi kasus pembunuhan Thoriq. Foto poetra/palembang pos
No Responses