*Salah Satunya Soal Ketidak Harmonisan
Palembang.-
Pemberhentian Hendri Almawijaya sebagai Kepala Sekretariat (Kasek) Panwaslu Kota Lubuklinggau pada 9 Maret lalu, ternyata bukan tanpa alasan. Tetapi ada banyak rangkaian kejadian yang menyebabkan penggantian posisi Kasek tersebut. Pertama, ternyata ada ketidak harmonisan antara Komisioner Panwaslu Lubuklinggau dengan mantan Kasek Panwaslu Lubuklinggau, Hendri Almawijaya selama lebih kurang tiga bulan sejak pembentukan Panwascam dan Kepala Sekretariat Panwascam.
Kedua, para komisioner Panwaslu Lubuklinggau telah membuat pernyataan kepada Bawaslu untuk tidak gaduh didalam Panwaslu Lubuklinggau. Ketiga, terkuak bahwa tiga komisioner Panwaslu Lubuklinggau pernah akan dipecat oleh Bawaslu Sumsel namun batal karena memohon di hadapan ketua Bawaslu Sumsel.
“Bertiga (ketua dan anggota Panwaslu Lubuklinggau) itu ribut dengan Kasek dari mulai Oktober dan berakhir antara Desember dan Januari. Bahkan, ribut ini bukan sekali dua kali tapi berkali-kali sampai nangis-nangis di ruangan saya,” terang Junaidi, Ketua Bawaslu Sumsel.
Masih terang Junaidi, yang ribut itu tiga satu yakni tiga komisioner dan satu sekretaris. Dimana awalnya (awal ribut) ketika pembentukan Panwascam, tidak satupun punya kepala sekretaris. Mereka ribut karena tidak puas. Ditanya soal apakah ada kepentingan lain dibalik itu, Junaidi mengatakan itu soal lain.
Kemudian kegaduhan itu berlanjut saat pemilihan sekretaris kecamatan dimana komisioner memberikan arahan-arahan namun tidak satupun diakomodir oleh Kasek. Ini juga menjadi ribut. Saat itu, keempatnya dipanggil ke Bawaslu dan diancam akan dinonaktifkan. Namun masalah kembali muncul setelah konflik internal tersebut selesai dan tiga komisioner dengan sekretaris sudah damai tidak ada konflik dan berjalan harmonis tiba-tiba Kasek diberhentikan dengan alasan tidak harmonis. Hal inipun menyulut kegaduhan di masyarakat. (yat/rel)
No Responses