MUARA ENIM - Bagian logistik diperintah untuk tidak memberikan senjata api kepada anggota Polres yang mempunyai masalah. Itu dilakukan sebagai antisipasi agar senjata api tidak disalahgunakan.
Penegasan ini disampaikan Kapolres Muara Enim, AKBP Nuryanto Sik MSI, ketika melakukan pengecekan dan pemeriksaan, senjata api laras panjang dan pendek yang dipegang anggotanya.
Senjata api yang diperiksa baik anggota berdinas di Mapolres maupun Polsek, Kamis (25/2).
Pemeriksaan dilakukan Kabag Sumda, Kompol Yuzar Heris ST, Kasi Propam, Iptu Maman Imantoro dan Kasi Praopam, Iptu Maman Imantoro serta Kasubag Humas, Iptu Arsyad.
“Pengecekan yang dilakukan untuk melihat detil masalah senjata serta keberadaannya,” jelas Kapolres.
Menurutnya, pengecekan perlu dilakukan memastikan apakah senjata tersebut, masih layak pakai atau tidak.
Kemudian surat izin bagi anggota yang memegangnya. Apakah masih hidup atau sudah mati.
“Bagi anggota yang memegang senjata tapi surat izinnya mati agar diperpanjang. Yang menerbitkan surat izinnya adalah Kapolres,’’ tegasnya.
Dia juga mengatakan, agar anggota yang mempunyai masalah keluarga, ataupun kedinasan, agar tidak diberikan senjata. “Pemeriksaan senjata ini dilakukan agar tak ada masalah dalam penggunaan senjata,” jelasnya. (luk)
Kapolres Muara Enim, AKBP Nuryanto Sik MSI, melakukan pemeriksaan senjata api anggotanya. Foto luk/Palembang Pos
No Responses