Biaya Sertifikat Naik Berlipat

Posted by:

Berantas Pungli di BPN OKI


KAYUAGUNG -
Praktek pungutan liar (pungli) diduga terjadi saat pembuatan sertifikat tanah dan bangunan. Tak tanggung-tanggung, akibat pungli tariff melangit hingga 10 kali lipat. Ironisnya, praktek tersebut terjadi secara terstruktur.

Pasalnya, biaya yang harus dikeluarkan masyarakat dalam pengurusan sertifikat jauh melampaui biaya, sebagaimana mestinya yang masuk dalam penerimaan negara bukan pajak.
Disisi lain, masyarakat tak mengetahui berapa biaya sebenarnya. Jelas ini dimanfaatkan oleh oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) OKI untuk melakukan pungli guna meraup keuntungan pribadi.

Akibatnya, biaya pembuatan sertifikat tanah menjadi sangat mahal dan sulit dijangkau petani dan masyarakat miskin.
Padahal aturan prosedur hingga biaya pembuatan sertifikat tanah, sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 tahun 2010.
Namun, aturan tersebut tak pernah diterapkan dalam hal penghitungan biaya sertifikat.

Selain tak terbuka dan tak terjangkau, pelayanan pendaftaran tanah juga tak memenuhi azas mutakhir. Soalnya, banyak warga yang memperoleh sertifikat tanahnya, lebih lama dari yang dijanjikan.

Menurut Romi (26) warga Kayuagung mengatakan, baru-baru ini dirinya mengurus pembuatan sertifikat tanah di BPN OKI. Namun keinginan tersebut, terpaksa ditunda lantaran biaya tinggi.

“Biaya BPHTB saya bayar sendiri di Dispenda. Tetapi diluar itu, biaya pembuatan sertifikat diminta Rp4,5 juta, karena mahal saya batalkan,” ujarnya.

Menurut Romi, saat dirinya mengurus sertifikat di BPN, dia menuju loket. Namun dia langsung diarahkan oleh petugas dan Satpam untuk menemui seseorang oknum bukan melalui loket.

“Loket yang digunakan sebagai pusat informasi dan pendaftaran pembuatan sertifikat tanah tak berfungsi sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Dari oknum tersebut, sambungnya, langsung melakukan hitung-hitungan biaya. Setelah dihitung menurut versi staf BPN tersebut, tanah dengan ukuran 300 meter persegi dipatok dengan harga Rp 5,6 juta.

Padahal, berdasarkan hitungan yang tertuang dalam PP No 13 tahun 2010, tanah ukuran tersebut hanya Rp 588 ribu.
Dengan rincian, Biaya Pengukuran : Luas 300/500 × Rp80 ribu + Rp100 ribu = Rp148 ribu-
Biaya Pemeriksaan Tanah : Luas 300/500 × Rp 67 ribu + Rp350 ribu = Rp390 ribu.
Biaya Pendaftaran Tanah untuk pertama kali : Rp50 ribu. Dengan demikian, biaya pembuatan sertifikat tanah di Kabupaten OKI naik berlipat-lipat dari harga sesungguhnya.

“Saya meminta agar pihak terkait dapat memberantas praktek pungli di BPN OKI yang sangat meresahkan masyarakat,” harapnya.

Menurut sumber Palembang Pos di BPN OKI, praktek pungli seperti ini sudah terorganisir. Bahkan setiap masyarakat yang ingin mengajukan pembuatan sertifikat tanah pasti diarahkan langsung ke staf di BPN OKI berinisial Pad.

“Di BPN ini, banyak mafianya mas. Sepertinya sudah terorganisir dengan baik. Sayangnya masyarakat tak mengetahui hal tersebut, karena mereka tak tahu berapa tariff pasti pembuatan sertifikat tanah tersebut,” ujar sumber yang minta namanya dirahasiakan.

Bahkan kata sumber tersebut, petugas jaga di kantor BPN juga diperintahkan untuk mempersulit akses wartawan yang mencoba melakukan konfirmasi terkait permasalahan apapun yang ada di Kantor BPN dengan meminta surat tugas khusus, kartu pers, KTP, dan juga koran yang bersangkutan kalau tak memenuhi syarat maka jangan harap wartawan bisa masuk.

Sementara, Kepala BPN OKI, Edi M Nasir, saat dihubungi tak mengangkat telpon begitupun dengan Sort Messege Service (SMS) yang dikirim tak ada jawaban.
Bahkan beberapa waktu lalu sebagian wartawan sempat bersitegang dengan petugas keamanan dan staf BPN karena dihalangi untuk konfirmasi.

Sementara, Anggota DPRD OKI, Abdiyanto meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) OKI untuk transparan mengenai biaya dan waktu pembuatan sertifikat tanah.
Jangan sampai ketidak tahuan masyarakat tentang pembiayaan pembuatan sertifikat ini dimanfaatkan oleh oknum BPN.

“Kami sangat menyesalkan kalau memang pungli itu benar-benar ada. Apalagi mencapai 10x lipat sudah diluar akal sehat,’’ ujarnya.
Dewan juga sering mendengar keluhan masyarakat terkait pembuatan sertifikat tersebut bahkan ada laporan untuk mempercepat pembuatan sertifikat lebih cepat harganya lebih besar. ‘’Jelas inikan tidak benar dan jelas melanggar aturan,” ujarnya.

(jem)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

Twitter
Facebook
Google +

No Responses

  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://kricom.id/
  10. https://kongreskebudayaandesa.id/
  11. https://www.centre-luxembourg.com/
  12. https://jaknaker.id/
  13. pencaker.id
  14. https://www.rytonfederation.org/
  15. tradition-jouet.com
  16. agriculture-ataunipress.org
  17. eastgeography-ataunipress.org
  18. literature-ataunipress.org
  19. midwifery-ataunipress.org
  20. planningdesign-ataunipress.org
  21. socialsciences-ataunipress.org
  22. communication-ataunipress.org
  23. surdurulebiliryasamkongresi.org
  24. surdurulebilirkentselgelisimagi.org
  25. www.kittiesnpitties.org
  26. www.scholargeek.org
  27. addegro.org
  28. www.afatasi.org
  29. www.teslaworkersunited.org
  30. www.communitylutheranchurch.org
  31. www.cc4animals.org
  32. allinoneconferences.org
  33. upk2020.org
  34. greenville-textile-heritage-society.org
  35. www.hervelleroux.com
  36. crotonsushi.com
  37. trainingbyicli.com
  38. www.illustratorsillustrated.com
  39. www.ramona-poenaru.org
  40. esphm2018.org
  41. www.startupinnovation.org
  42. www.paulsplace.org
  43. www.assuredwomenswellness.com
  44. aelclicpathfinder.com
  45. linerconcept.com
  46. puspresnas.id
  47. ubahlaku.id
  48. al-waie.id
  49. pencaker.id
  50. bpmcenter.org
  51. borobudurmarathon.id
  52. festivalpanji.id
  53. painews.id
  54. quantumbook.id