PALEMBANG - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang, tahun ini menerapkan dua cara baru untuk sistem penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2015/2016. Yakni dengan sistem ini menerapkan sistem online dan membuka jalur Penulusuran Minat dan Potensi Akademik (PMPA) atau non-tes bagi siswa-siswi berprestasi yang ingin masuk ke sekolah favorit.
Kepala Bidang (Kabid) SMP-SMA Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora Palembang, Lukman Haris mengatakan, pelaksanaan jalur PMPA dan sistem online untuk PPDB SMP-SMA ini, hanya diwajibkan bagi sekolah negeri yang diatur didalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Palembang nomor 18 tahun 2015 tentang petunjuk teknis PPDB tingkat TK-SMA /SMK tahun ajaran 2015/2016. Yakni, untuk SMA Negeri 1, SMA Negeri 3, SMA Negeri 6, SMA Negeri 4 dan SMA Negeri 5, SMA Negeri 8, SMA Negeri Plus 17 dan SMA Negeri 18. Sedangkan untuk kejuruan, adalah SMA Negeri 2 dan SMK Negeri 6. Untuk tingkat SMP, hanya ada 4 sekolah yakni SMP Negeri 1, SMP Negeri 4, SMP Negeri 9 dan SMP Negeri 54.
Untuk sistem online, lanjut dia, siswa bisa mendaftar ke website http://palembang.siap-ppdb.com/. “Saat ini website tersebut sudah bisa diakses untuk melatih calon peserta didik bisa melakukan registrasi secara online,” kata Lukman.
Lukman menambahkan, pendaftaran PPDB secara online untuk jenjang SMA mulai dilakukan pada 10-16 Juni mendatang dan tingkat SMP 16-22 Juni. “Setelah mendaftar, calon peserta didik nantinya akan mengikuti ujian tertulis,” katanya.
Sementara untuk jalur PMPA, lanjut Lukman, untuk tingkat SMA sudah dibuka sejak 9 Mei hingga 19 Mei mendatang dan untuk SMP 11- 23 Mei. Menurut Lukman, setiap sekolah diwajibkan menyediakan 10 persen kuota dari total daya tampung masing-masing sekolah untuk jalur PPDB PMPA.
“Jalur PMPA ini dikhususkan bagi peserta didik yang memiliki prestasi non-akademik minimal juara 3 tingkat kota dan provinsi,” ungkap dia.
“Sekolah harus menampun siswa baru sesuai dengan rombel (rombongan belajar, red) jangan sampai overload,” terangnya.
Sementara untuk kuota siswa baru dari 22 sekolah SMA Negeri di Palembang adalah 5.381 siswa baru, 8 SMK Negeri sebanyak 3.519 siswa baru dan 58 SMP Negeri sebanyak 12.802 siswa baru.
“Dengan sistem online semuanya bisa terpantau. Jadi, tindakan jual-beli bangku bisa dicegah,” tegasnya.
Hasil penilaian PPDB yaitu merujuk pada penilaian hasil rapor, nilai UN, dan ujian tertulis PPDB. “Khusus sekolah unggulan, nilai rata-rata minimal 7,5 dan setiap kelas daya tampung maksimal 32 siswa. Pengumuman hasil kelulusan PPDB akan diumumkan pada 8 Juni untuk tingkat SMA dan 3 Juli tingkat SMP,” pungkasnya. (ika)
No Responses