PALEMBANG – Badan Musyawarah Perguruan swasta (BMPS) kota Palembang meminta kepada pemerintah kota segera mengeluarkan kebijakan terkait kuota Penerimaan Siswa Baru (PSB) di sekolah Negeri. Hal ini dilatari banyak sekolah swasta mengalami kekurangan siswa, mengingat selama ini PSB ke sekolah Negeri semakin membludak, tanpa memikirkan sekolah swasta di sekitarnya.
Saat dijumpai, disela-sela kegiatan Musyawarah Kota yang berlangsung di aula BLPT, Kamis (23/2/2017). Ketua BMPS kota Palembang Ir Indra Gerilyadi mengatakan dirinya mengeluhkan setiap tahunnya beberapa Kepala sekolah swasta melaporkan bahwa sekolahnya mengalami penurunan. Sebab sekolah swasta saat ini sedang terancam akan bubar. Padahal, adanya sekolah swasta hadir menjadi mitra pemerintah yang ikut mencerdaskan anak didik bangsa ke depannya. “Kita meminta kuota siswa di SMA negeri harus dipastikan, hal ini menjadikan kita harus tetap fokus dalam membahas Musyawarah Kota ke IV. Khusus kepada pemerintah kota Palembang dapat memberikan kuota bagi sekolah swasta dalam menerima PSB nantinya,” katanya.
Pihaknya saat ini telah menyampaikan keluhan ini terhadap bapak Walikota Palembang, dengan keinginan segera bisa direalisasikan. Sehingga pada tahun 2017 ini, sudah bisa dikeluarkan perwali yang menyangkut pembatasan PSB di sekolah negeri dan memberikan kuota bagi sekolah swasta. “Setidaknya dalam penerima siswa baru, sekolah swasta bisa menampung sebanyak lima kelas sudah dinilai cukup. Selain itu kami juga meminta, tidak lagi diberlakukan sekolah double shift karena inilah yang membuat penerimaan siswa kami itu berkurang,” keluhnya.
Tak hanya itu saja, Indra mengingatkan dalam setiap penentuan regulasi Pendaftaran Penerimaan Siswa Baru (PPDB), pihak BMPS bisa ikut dilibatkan dalam PPDB. Terutama dalam hal merumuskan tentang penerimaan siswa baru di setiap sekolah Negeri yang di dekatnya ada sekolah swasta. “Saat ini ada lebih kurang 1.031 Sekolah swasta jenjang SD hingga SMA di Palembang dari 168 yayasan dengan total murid 80.000 orang,” bebernya.
Sementara itu, Kadisdik kota Palembang, Ahmad Zulinto mengatakan selama ini penentuan kuota PPDB di sekolah Negeri sudah didasarkan pada daya tampung dan rasio yang ada. Dimana kuota ini tidak akan menutup penerimaan bagi sekolah swasta yang dinilai sebagai mitra pemerintah. “Sekolah swasta harus tetap hidup, untuk itu kita akan terus memperhatikan mereka mengingat mereka inilah yang membantu mendidik anak-anak yang tidak tertampung di sekolah negeri,” pungkasnya. (roi)
No Responses