MUARA ENIM,—
Pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Muara Enim dari jalur perseorangan alias independen, Dr Hj Shinta Paramita Sari dan Syuryadi (ShinarSyurya) telah menyerahkan dokumen perbaikan dukungan masyarakat kepada KPUD Muara Enim, Kamis (18/1/18).
Penyerahan tersebut disampaikan langsung Shinta dan Syuryadi bersama Ketua Tim Kerjanya, Jhoni Herwanta dan Tim Advokasinya, Firmansyah SH MH serta para pendukungnya. Berkas perbaikan dokumen dukungan itu diterima Ketua KPUD Muara Enim, Rohani SH bersama komisioner KPUD lainnya.
Ketua KPUD Muara Enim, Rohani SH, dalam rapat menerima berkas perbaikan dokumen tersebut mengatakan, perbaikan berkas dukungan berlangsung mulai tanggal 18-20 Januari. Sebelumnya, lanjutnya, pada tanggal 30 Desember lalu, KPUD telah melakukan rapat pleno hasil verifikasi dokumen dukungan pasangan calon dari jalur perseorangan.
Pada saat itu, lanjutnya, kekurangan dokumen dukungan pasangan calon perseorangan sebanyak 1.437 , sehingga harus dipenuhi sebanyak dua kali lipat menjadi 2.874 dukungan. Berkas perbaikan dukungan yang telah diserahkan, nantinya akan dilakukan verifikasi dan dilakukan verifikasi faktual secara kolektif ke lapangan.
Sementara itu, Jhoni Herwanto, Ketua Tim Kerja ShinarSyurya, mengatakan hasil verifikasi yang disampaikan KPUD pada tanggal 30 Desember lalu, bahwa pasangan ShinarSyurya mengalami kekurangan dukungan sebanyak 2.874 setelah digandakan.
“Pada hari ini kami menyerahkan perbaikan dukungan itu sebanyak 6.066 dukungan tersebar di 20 kecamatan di Muara Enim, untuk dilakukan verifikasi kembali dan dilakukan verifikasi faktual ke lapangan,” jelasnya. Dia mengaku dalam perbaikan dukungan tersebut, pihaknya juga telah menyiapkan data dalam bentuk shofcopy maupun hardcopy. “Kami siap diverifikasi ulang,” jelas Jhoni Herwanto.
Sementara itu, petugas KPUD Muara Enim, langsung memverifikasi perbaikan dukungan yang disampaikan tersebut. Dari verifikasi tersebut, pihak KPUD menerima berkas perbaikan dukungan yang disampaikan untuk selanjutnya dilakukan verifikasi faktual ke lapangan secara kolektif. (luk)
No Responses