LUBUKLINGGAU - Peristiwa yang terjadi di Lubuklinggau ini hendaknya menjadi pelajaran berharga bagi kaum pria. Gara-gara kerap mengirim pesan singkat (SMS) ke ponsel istri orang, nyawa menjadi taruhannya.
Pasalnya, suami dari perempuan yang dikirim SMS itu cemburu. Lantas dia mengajak kakaknya untuk menghabisi nyawa pria yang sering ber-SMS kepada istrinya. Alhasil, pria itu terbunuh di depan istri dan anak-anaknya.
Kedua tersangka dua kakak adik dimaksud adalah Heriansyah (35), warga RT 06, Kelurahan Jawakiri, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, dan Alamsyah (46), warga RT 05, Kelurahan Ceremeh Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Keduanya diringkus anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Lubuklinggau Utara dari rumah masing-masing, atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan Hermansyah meninggal dunia.
Sebelumnya, Heriansyah yang terbakar cemburu melihat SMS dari korban di ponsel istrinya melapor kepada kakaknya, Alamsyah. Mendapat laporan dari sang adik, Alamsyah yang bekerja sebagai tukang ojek, menemui Hermansyah dan menegur sembari mengancam akan membunuh jika masih terus berhubungan dengan adik iparnya.
Pada hari kejadian, tersangka Heriansyah dan kakaknya Alamsyah, melihat korban mengendarai sepeda motor, lalu dikejar. Saat itu korban sedang membonceng Sumiati (26) bersama dua anaknya dari pasar hendak ke Terawas.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kapolsek Lubukinggau Utara AKP Diaz membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka. Menurutnya, penangkapan kedua pelaku penganiyaan berat yang menewaskan korban tersebut, merupakan tindak lanjut atas laporan polisi nomor laporan LP/B-17/II/2017/Sumsel/resLlg/sektor lubukliggau utara tanggal 10 Febuari 2017.
“Kalau menurut pengakuan tersangka, motifnya adalah cemburu. Karena korban kerap mengirim SMS kepada istri Heriansyah. Kemudian tersangka Heriansyah menceritakan hal itu kepada Alamsyah yang tidak lain kakaknya. Selanjutnya keduanya langsung mencari korban dan melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia,” kata Diaz, kemarin.
Peristiwa penganiyaan itu sendiri terjadi Selasa (06/02/2017), sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban Hermasyah (33), warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, tengah mengendarai sepeda motor bersama istrinya Sumiati (26), beserta kedua anaknya dari arah Pasar Lubuklinggau menuju Kecamatan Terawas.
Saat melintas di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) di Kelurahan Petanang, korban dikejar oleh kedua pelaku dan kemudian langsung memukul kepala korban dengan helm. Kuatnya pukulan mengakibatkan motor yang dikemudikan korban membonceng istri dan anak-anaknya terjatuh ke aspal.
Tragisnya, saat bersamaan melintas motor lain. Korban pun tertabrak. Hermansyah meninggal dunia saat dilakukan pertolongan oleh tim medis. Sedangkan istri dan anaknya harus mendapatkan perawatan intensif oleh tim medis RSUD Dr Sobirin Lubuklinggau. (yat)
No Responses