PALEMBANG - Romli (36) warga Sungai Pinang RT 20 Kelurahan Sungai Pinang, Banyuasin, terpaksa dilumpuhkan Unit Reskrim Polsek Rambutan dengan timah panas yang menghujam kaki kiri. Itu, setelah Romli mencoba melarikan diri saat digerebek. Pelaku disergap di kediamannya, Rabu (23/3), sekitar pukul 14.30 WIB.
Korban terakhir dari aksi pelaku atas nama Jumadi (46), warga Jalan PU Desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin, pada 16 November 2015, sekitar 01.30 WIB.
Informasinya, ketika melakukan aksi perampokan, pelaku tidak sendiri, namun bersama delapan kawanannya yakni JH, HR, Al, dan IW, yang empat temannya ini sudah diamankan beberapa waktu silam. Sedangkan empat teman yang lain masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Romli Cs ini saat beraksi terkenal sadis, dan mengunakan senpi rakitan guna menakuti korbannya. Nah ketika hendak ditangkap, pelaku hendak kabur. Sebelum sempat kita berikan tembakan peringatan namun karena tak digubris, terpaksa kita lumpuhkan,” tegas Kapolsek Rambutan, Iptu Ady Akhya, didampingi Kanitreskrim, Aiptu Dudi Yogi.Ady mengatakan, saat beraksi pelaku Romli dan komplotannya pernah mengikat korbannya dan menelanjangi anak korban.
“Pelaku memang tidak melukai korban. Setelah berhasil mengasak uang korban Rp 70 juta, 1 unit motor dan 3 suku emas. Pelaku mengikat korban dan menelanjangi anak korban,” katanya.Atas ulahnya, pelaku akan dikenakan pasal 365 KHUP dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun. “Sedangkan untuk empat pelaku lainnya identitas sudah dikantongi dan masih kita kejar. Jika didapati akan kita berikan tindakan tegas,” pungkas Ady.(vot)
Romli, perampok yang meresahkan, diamankan di petugas Unit Reskrim Kepolisian Sektor Rambutan, Rabu (23/3). Foto: Poetra/Palembang Pos
No Responses