PALEMBANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, terus berbenah memperbaiki layanannya. Kali ini, bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tidak perlu antre atau datang ke kantor lagi.Kepala Cabang Utama BPJS Kesehatan Palembang, Diah Sofiawati mengatakan, bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau menginginkan kemudahan dalam mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS akan difasilitasi melalui perluasan kanal-kanal pendaftaran yang ada. Diantaranya, pendaftaran melalui Care Center 1500-400 (saat ini masih Pilot Project) dan melalui berbagai Point of Service (POS) public area seperti Mall, Bank, PT POS, Kelurahan dan Kecamatan.
“Kepuasan peserta merupakan salah satu fokus utama BPJS Kesehatan di tahun 2017. Karena itu, BPJS Kesehatan melakukan berbagai guna meraih tingkat kepuasan peserta yang tinggi. Salah satunya, dengan mengembangkan cara pendaftaran bagi peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri,” kata Diah.Untuk pendaftaran di POS public area, lanjut dia, salah satunya dilakukan bekerjasama dengan Lippo Mall. Komitmen Lippo Mall dalam mendukung dan mensukseskan keberlangsungan Program JKN-KIS salah satunya diwujudkan dengan memberikan aksesibilitas kemudahan pendaftaran khusus untuk calon peserta mandiri/PBPU.
Saat ini diawali dengan membuka titik pelayanan di Lippo Mall, dan secara paralel titik pendaftaran akan diperluas di 4(empat) titik Mall yaitu di Palembang Icon, PS Mall, PSX Mall dan Lippo Jakabaring. “Strategi ini adalah sebuat terobosan yang diharapkan dapat memenuhi kepuasan dan kemudahan pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mendaftar, tetapi tidak ingin antre di Kantor BPJS Kesehatan,” bebernya.Diah menambahkan, calon peserta bisa langsung mendaftarkan diri dan keluarga menjadi peserta JKN-KIS cukup dengan membawa data diri berupa elektronik KTP (e-KTP), dan mengisi Daftar Isian Peserta (DIP) seperti nomor rekening Bank (BNI, BRI, Mandiri atau BTN), alamat rumah (untuk pengiriman kartu), alamat email, nomor telepon selular (HP) yang bisa dihubungi dan memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) serta kelas perawatan. Selanjutnya agen POS Lippo akan memberikan nomor virtual account (VA) dan juga dikonfirmasi melalui SMS.
“Setelah mendapatkan nomor VA, peserta diwajibkan untuk membayar iuran pertama yang harus dibayarkan melalui Bank ( Mandiri, BNI, BRI, BTN) dan Payment Point Online Bank (Alfamart, Indomaret, Pegadaian, Kantor Pos) paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan,” bebernya.BPJS Kesehatan, sambung dia, akan melakukan pengecekan pada aplikasi kepesertaan yang akan menampilkan daftar peserta yang sudah melakukan pembayaran iuran pertama. Apabila peserta telah melakukan pembayaran iuran pertama, BPJS Kesehatan akan mencetak dan mendistribusi kartu peserta JKN-KIS ke alamat yang telah di-input pada saat mendaftar di POS Lippo Mall.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional III, Erna Wijaya Kusuma mengungkapkan, kerjasama yang dilakukan bersama dengan Lippo Mall akan membantu upaya percepatan rekrutmen peserta. Masyarakat yang berada di lingkungan pengembang dengan konsep One Stop Living City ini tentu adalah masyarakat tertentu yang juga menjadi target kepesertaan JKN-KIS, dan sebagian besar adalah target kepesertaan peserta mandiri/PBPU. Bagi kalangan ini tentu kemudahan akses akan menjadi satu nilai tambah.“Pendaftaran peserta JKN-KIS kini jadi sangat mudah, dan tidak perlu mengantre di kantor cabang BPJS Kesehatan. Tidak perlu juga menunggu hari kerja, karena kanal pendaftaran ini juga buka pada saat akhir pekan. Calon peserta bisa mendaftarkan diri bahkan sambil jalan-jalan santai ke mall bersama keluarga atau sambil shopping,” tambah Erna. (ika)
No Responses