LAHAT - Diduga depresi dipecat sebagai anggota Polri, Rio Tampati (33), nekat menghabisi nyawanya dengan gantung diri. Eks anggota Polres Mura yang merupakan warga Jalan Rejang, RT 09/03, Lembayung Kelurahan Bandar Agung, Kota Lahat, sempat dilarikan ke RS DKT Lahat, pasca ditemukan tergantung di kediamannya, sekitar pukul 15.30 WIB, Senin (5/3/18).
Rio yang dipecat lantaran terlihat penyalahgunaan narkoba dan pencuri dengan kekerasan beberapa tahun lalu itu, gantung diri mengunakan tali kabel tembaga, yang diikat di tiang tangga rumahnya. Kemudian lelaki yang sudah menjalani hukuman penjara itu menaiki sebuah bangku kayu, selanjutnya melompat dari bangku tersebut.
“Informasi awal motif bunuh diri karena depresi dipecat dari kepolisian,” kata Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIk, disampaikan Kasatreskrim AKP Ginanjar SIK. Beberapa saat kemudian ibu korban datang dan melihat korban dalam keadaan tergantung.
Ibu Rio sempat histeris, kemudian anggota keluarga lain langsung memberikan pertolongan dengan cara memotong kabel. Tubuh korban yang sudah tidak bergerak langsung dilarikan ke RS DKT Lahat. Namun tiba di rumah sakit, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.
“Almarhum ini sudah menjalani hukuman. Kemungkinan karena dipecat itu, depresi. Status terakhir anggota Polres Mura,” tambah Paur Humas, Aiptu Lispono. (rif)
No Responses