BATURAJA - Sudah menjadi tugas dan kewajiban polisi menjalankan perintah, yang salah satunya melakukan razia kendaraan. Tapi siapa sangka, razia lalu lintas dilakukan polisi di simpang empat Bank SumselBabel Syariah Pasar Atas Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), kemarin (19/5) pagi, justru berujung insiden keributan antara seorang perwira polwan, dengan anggota DPRD OKU Mirza Gumay.
Kepada wartawan, legislator asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini membenarkan dirinya “ngamuk” saat razia. “Si Polwan perwira itu menyebut anggota dewan tidak punya etika. Saya tersinggung, ini sudah menyangkut lembaga. Ya, mau tidak mau ribut di sana,” kata Mirza.
Kok bisa? Begini. Pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB, Mirza melintas di jalur tempat razia tersebut, dengan tujuan ke kantor dewan. Saat itu dirinya memakai kendaraan kantor (DPRD) Nissan X-trail yang memang pelat-nya belum keluar, lantaran mobil tersebut baru. “Saya memang menggunakan pelat yang lama, karena pelat putih sedang dibenari. Sedangkan pelat asli memang belum keluar,” ujarnya.
Nah, mungkin gara-gara itu, dirinya disetop oleh petugas yang sedang melaksanakan tugas razia tadi. “Saya disetop polisi, yang mimpin polwan (perwira). Saat itu saya tidak disuruh minggir dulu. Malahan tanpa senyum, sapa dan salam, dia (Polwan) tadi langsung tanyakan surat-surat. Saya bilang nanti dulu, ini mobil kantor dan saya mau ke kantor,” urainya.
Dari sanalah menurut Mirza, langsung terlontar komentar ketus dari polwan tadi, yang menyebut anggota dewan tidak ada etika. “Kalau dia bilang bapak atau anda tidak punya etika, saya tidak masalah. Lah ini dia menyebut anggota dewan tidak beretika. Artinya dia menghina lembaga. Jelas saya tersinggung dan saya ajak ribut mereka,” papar anggota komisi II tersebut.
Seharusnya jelas Mirza, kalau ada razia macam itu, petugas yang merazia mesti memberitahu dulu, dan mengatakan pada yang terkena razia, bahwa pihaknya sedang merazia. Kemudian bilang dulu, selamat pagi atau maaf Pak, perjalanan anda terganggu, mohon perlihatkan surat-suratnya.
“Lah ini tidak, malah tanpa senyum, sapa, dan salam, langsung minta tunjukkan surat-surat. Malah saya tidak disuruh minggir dulu. Harusnya kan bisa baik-baik, disuruh minggir dulu. Ini tidak, malah sebut dewan tidak punya etika. Kepalang, saya ajak ribut mereka di sana. Orang pasar pada lihat,” cetusnya.
Rekan Mirza sesama anggota dewan, Yudi Purna Nugraha menyayangkan adanya insiden tersebut. Memang disadari, bahwa Mirza mungkin salah dalam hal berkendara. Tapi menurut dia, tidak semestinya pula polisi bersikap demikian dengan orang yang hendak dirazia, apalagi mengucapkan kata tak pantas.
Lagian pula jelas dia, sesuai PP 42 1993 pasal 15 menyebutkan, bahwa pada tempat pemeriksaan wajib dilengkapi dengan tanda menunjukkan adanya pemeriksaan kendaraan bermotor. Tanda sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ditempatkan pada jarak sekurang-kurangnya 100 meter sebelum dan sesudah tempat pemeriksaan.
“Mirza mungkin tidak tahu kalau sedang razia. Seharusnya kan polisi memberi tahu dulu ketika mendekati pengendara, bilang dengan sang pengendara kalau sedang razia dengan senyum, sapa, salam, dan suruh minggir dulu mobilnya. Lah ini tidak, kan bikin macet. Apalagi sampai terjadi rebut-ribut,” jelas dia. Atas insiden ini, dewan akan mengirim undangan klarifikasi/ koordinasi kepada Polres OKU, mempertemukannya dengan Komisi I DPRD OKU. (len)
Ilustrasi.
No Responses