LUBUKLINGGAU - Dua motor Mio adu kecepatan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Baturip, Kecamatan Lubuklinggau Timur, Kota Lubuklinggau, Jumat (28/12), sekitar pukul 14.00 WIB.
Akibatanya, Yupran (24) dan rekannya YY, pengendara Mio warna merah dengan nomor polisi (nopol) BD 6186 CE, juga Ali Sabana (35), pengendara Mio warna hitam, dengan plat BH 5023 BV, sama-sama jatuh ke aspal.
Dua pengendara Mio tersebut, terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit (RS), karena sama mengalami luka robek dibagian pelipis kiri.
Belakangan kecelakaan tersebut menyedot perhatian warga dan mulai heboh. Pasalnya pengendara Mio merah, BD 6168 CE, Yupran dan YY dicurigai pelaku penjamretan yang usai beraksi di seputar wilayah Lubuklinggau Timur. Pasalnya YY yang dibonceng oleh Yupran, kepergok membawa/menyandang tas perempuan.
Diketahui tas berwarna crem, yang didalamnya ada Hanphone dan dompet yang berisi uang pecahan ratusan ribu, serta identitas atas nama Reni Putri Yanti, warga Tanjung Agung, Karang Jaya, Muratara, berprofesi sebagai seorang guru.
Sementara itu, berdasarkan keterangan saksi mata, Iwan, kendaraan Mio BD 6186 CE, datang dari arah Taba Pingin, tepat di depan Linggau Revarasi, bertabrakan dengan motor Mio BH 5023 BV.
“Yang makai motor mio merah (BD 6168 CE) boncengan beduo, nah yang dibonceng ini bawa tas cewek padahal yang bonceng dan dibonceng samo-samo cewek,” jelas Iwan.
Saat kecelakaan terjadi, yang dibonceng (YY) lari ke belakang warung bermaksud menyembunyikan tas sandang yang ada ditangannya. Dicurigai pelaku penjamretan, tas sandang tersebut langsung diamankan saksi dan warga dilokasi tersebut.
Kemudian, mereka yang terluka diantar warga ke Rumah Sakit (RS) Siti Aisyah. “Yang motor Mio merah yang baw motor yang luko, yang dibonceng dak apo-apo, yang moyor Mio itam dio dewean, sekarang lah dibawa wong ke RS galo,” ubgkapnya.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono, melalui Kasat Reskrim, AKP Rivaou, menyatakan bahwa dugaan penjamretan tersebut masih dalam penyelidikan pihaknya. Tetapi sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan tentang adanya penjamretan yang terjadi.
“Kita harap kalau memang terjadi penjamretan korban atau keluarga korban cepat melapor ke Polres Lubuklinggau, sehingga kasusnya cepat ditindak lanjuti, kalau tidak polisi tidak punya dasar untuk menahan yang diduga pelaku penjamretan,” pungkasnya. (yat)
No Responses