PALEMBANG - Banyak cara yang dilakukan penjahat kelamin untuk melancarkan hasratnya. Salah satunya dengan mengimingi calon korban dengan sesuatu yang menjanjikan, dan ujung-ujungnya mengajak berhubungan badan.
Trik itulah yang diduga dilakukan oleh seorang pria beristri berinisial Led (22), warga Desa Air Hitam Barat Dusun I Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Dengan modus mengimingi menawarkan pekerjaan dengan gaji besar, dia merenggut keperawanan gadis desa yang tak lain adik iparnya sendiri sendiri sebut saja, Lisa (17).
Terungkapnya perbuatan Led tersebut, setelah korban didampingi orang tuanya melapor ke Mapolresta Palembang, kemarin. Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, korban menuturkan kejadian yang dialaminya, Rabu (19/04/2017).
Sebelumnya, terlapor menawari bekerja di Palembang dengan gaji yang lumayan tinggi. Merasa tergiur dan cukup kenal dengan terlapor, korban pun menerima tawaran tersebut.
‘’Ya, saya percaya saja dengan dia karena merupakan suami dari kakak perempuan saya,” katanya, di hadapan petugas SPKT Polresta Palembang.
Setelah itu, sambungnya, koban pergi bersama terlapor dan sopir pribadinya berangkat menuju Palembang dengan mengendarai mobil Toyota Avanza warna hitam. Namun, dikarenakan perjalanan cukup jauh, korban mabuk dan tertidur pulas. Saat terbangun dari tidurnya, korban sangat terkejut kalau dirinya sudah berada di dalam sebuah kamar penginapan. ‘’Saya sempat kaget, Pak karena dia sudah berada di dalam kamar hotel. Terlapor juga berada di dalam kamar,” ujarnya wanita yang berbaju hitam ini.
Entah setan apa yang ada dibenak terlapor, kemudian terlapor mengajak korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Namun ajakan tersebut sempat ditolak korban. Meski ditolak oleh korban. Terlapor terus merayu korban untuk mengajaknya berhubungan badan, dan sampai akhirnya terlapor membuka paksa celana jins dan pakaian dalam yang dikenakan oleh korban. Sampai terjadilah peristiwa yang tidak diinginkan tersebut. ‘’Saya sudah menolaknya, Pak. Akan tetapi dia memaksa membuka celana dan baju yang saya kenakan. Saya terus memberontak, namun dikarenakan kalah tenaga, akhirnya dia berhasil menyetubuhi saya,” ungkapnya.
Setelah puas melakukan aksinya, terlapor mengatakan kepada korban akan bertanggungjawab atas apa yang telah ia lakukan. ‘’Setelah kejadian itu, saya ditinggal oleh dia di dalam kamar hotel sendirian,’’ terangnya.
Ditambahkan oleh ayah korban, ia mengetahui anaknya sudah diperlakukan tak senonoh oleh Led, usai dirinya menerima telepon dari putrinya. ‘’Anak saya menelpon, dan mengatakan kalau dia berada di salah satu kamar di penginapan, yang belum dia ketahui karena anaknya tidak pernah berpergian jauh apalagi ke Palembang,” kata MS, ayah korban.
Setelah mendapat telepon dari anaknya tersebut MS langsung berangkat ke Palembang sampai akhirnya berhasil menemukan anaknya berada di Penginapan Sukarami yang terletak di kawasan Jalan Suka Karya, Kecamatan Sukarami Palembang.
‘’Saya berhasil menemukan anak saya, Jumat (22/04), pukul 23.45 WIB, di penginapan tersebut, Pak. Saya bertanya dengan dia, apa yang sudah tejadi. Anak saya bercerita kalau, dirinya sudah diperkosa oleh terlapor,” kesalnya.
Ia berharap kepada polisi dapat menangkap terlapor yang telah merenggut keperawanan anaknya. ‘’ Saya tidak senang dengan perbuatannya dan minta polisi untuk segera menangkapnnya,” harapnya. Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari korban. ‘’Laporannya sudah kita terima, korban juga sudah kita minta untuk melakukan visum dan akan segera dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang,” pungkasnya. (Cw06)
No Responses