MUARA RUPIT - Malang nasib Arpan (42), warga Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara. Karena mengalami ganguan jiwa, sehingga pihak keluarga menyisihkannya di pondok reot tepian sungai dengan kondisi dipasung selama 12 tahun.
Waktu yang cukup lama itu dilaluinya menjalani hidup dengan kesendirian, jauh dari keluarga dan juga masyarakat di kampungnya. Tentunya hal ini harus menjadi perhatian serius dari Pemkab Muratara, untuk membantu dalam pengobatan ataupun bantuan yang lainnya.
Hal itu diungkapkan Andi, salah satu keluarga dari Arpan. Sebelum dipasung korban sering ngamuk, ingin kabur jerit-jerit dan mengancam keselamatan orang lain, serta merusak barang di rumah, sehingga keluarga mengambil tindakan memasungnya. “Sebelum dilakukan pemasungan Arpan sering ngelamun dan mengamuk bahkan ingin kabur,” katanya, kemarin.
Andi mengaku, keluarga sudah berupaya mengobatinya ke rumah sakit jiwa di Jambi dan Palembang, baik secara medis sampai ke orang pintar. Namun semuanya tak membuahkan hasil hingga Arpan di pasung di pondok.
“Dari usaha itu, karena keterbatasan dana dari keluarga tidak mampu, akhirnya dipasung. Namun ironisnya selama ini belum pernah mendapatkan bantuan ataupun uluran tangan dari Pemerintah. Dan kami tetap berharap agar ada kepedulian sesama sebagai manusia dari Pemkab Muratara,” harapnya dengan nada yang pilu.
Disisi lain, Kades setempat Malaka membenarkan adanya warga di desanya dipasung keluarganya selama lebih kurang 12 tahun, karena kawatir membahayakan orang lain. “Kami sudah mengetahui hal ini. Dan kami sudah melakukan tindakan pertama dengan melaporkanya nama maupun Jumlah orang gila yang ada di desa kami. Namun sampai saat ini belum ada tindakan dari pemerintah Kabupaten,” bebernya. (lam)
Arpan yang dipasung. Foto alam/Palembang Pos
No Responses