MARTAPURA - Sunardi (32), warga Desa Agung Jati Dusun Tambang Jaya dibekuk polisi. Sunardi merupakan satu dari dua pelaku pembobol rumah dan pencuri sepeda motor di kediaman Miswanto (30), warga Desa Agung Jati Dusun Tambang Jaya Kecamatan Madang Suku I Kabupaten OKU Timur, Minggu (9/4), sekitar pukul 15.00 WIB.Kapolres OKU Timur AKBP Audie S Latuheru SIk, melalui Kasubbag Humas AKP Hardan menjelaskan, pencurian sepeda motor yang dilakukan kedua pelaku terjadi, Minggu (26/03) yang lalu, sekitar pukul 02.00 WIB, di rumah korban.
Kedua pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk kedua pelaku mengambil sepeda motor korban jenis Honda Revo dengan nomor polisi (nopol) B 3212 NOS.‘’Pelaku diduga berjumlah dua orang, rekan tersangka bernama Pian (28), warga Desa Mendayun Dusun Pembanggunan berhasil lolos dan masih dalam pengejaran pihak berwajib,” jelas AKP Hardan, Senin (10/4). Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta. Setelah berhasil mengambil sepeda motor korban, kedua pelaku kemudian menggadaikan sepeda motor hasil curian tersebut kepada Rotman, warga Semendawai Timur.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi, Minggu (9/4/). Setelah mendapatkan laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan. Setelah mendapat informasi bahwa yang melakukan pencurian adalah Sunardi dan rekannya Pian, polisi kemudian melakukan pencarian informasi dan mendapatkan informasi bahwa sepeda motor yang dicuri tersangka telah digadaikan kepada Rotman, sebesar Rp2,3 juta.
Dikatakanya, setelah melakukan pengecekan di kediaman Rotman dan menemukan sepeda motor tersebut ada. Polisi kemudian menangkap Sunardi di jalan saat akan ke rumah Pian. Namun sayang rekan Sunardi tersebut berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran polisi.‘’Saat ini sepeda motor dan barang bukti lainnya beserta tersangka sudah diamankan di Mapolsek Madang Suku I. Sedangkan rekannya masih dalam pengejaran,” pungkasnya. (cw07)
No Responses