*Kios Pedagang Ditertibkan
PRABUMULIH - Satuan polisi pamong praja (Sat Pol PP) Kota Prabumulih melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang mai menjamur dikawasan Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Senin (05/11/18).
Penertiban itu dilakukan lantaran, keberadaan pedagang tersebut kerap membuat arus lalu lintas menjadi macet dan juga dituding sebagai penyebab tergenangnya air (banjir) dikawasan tersebut lantaran lapak atau kios pedagang berdiri diatas parit (selokan).
Tak hanya itu saja, keberadaan pedagang yang kebanyakan berjualan buah-buahan itu juga dinilai membuat kawasan jalan padat karya menjadi kumuh. Pantauan dilapangan, sejumlah lapak atau kios milik pedagang dibongkar petugas Pol PP.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pol PP dan Damkar Kota Prabumulih, Hartono mengatakan, langkah penertiban itu merupakan tindaklanjut atas laporan masyarakat yang resah karena keberadaan pedagang yang dinilai kerap menimbulkan kemacetan.
“Sebelum ditertibkan, kita telah melakukan sosialisasi dan juga melayangkan imbauan agar tidak berjualan dimedian jalan dan diatas parit karena itu melanggar aturan dan membuat kawasan menjadi tidak sedap dipandang mata,” ujar Hartono.
Ditegaskan Hartono, pihaknya terpaksa membongkar kios atau lapak milik pedagang yang tetap membandel berjualan ditempat dilarang itu. “Jadi lapak pedagang itu kita tertibkan,” ungkapnya seraya mengatakan banyak pedagang yang memilih memindahkan kisonya sendiri sebelum dibongkar.
Menanggapi aksi penertiban pedagang tersebut, Ari warga Perumans Gunung Ibul merasa senang. “Ya syukurlah kalau ditertibkan, kan jalan idak macet lagi dan idak banjir. Sebenarnya kasihan juga kan mereka cuma cari makan, tapi karena caranya salah ya mau dibilang apa,” ucapnya.
Sementara salah satu pedagang yang engan sebutkan namanya meminta, agar pemerintah tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban. Ia meminta, supaya seluruh pedagang dipinggiran jalan padat karya ditertibkan. “Jangan cuma pedagang kecik yang dilarang, pedagang besar yang melanggar aturan juga harus ditertibkan, supaya adil,” cetusnya. (abu)
No Responses