Palembang - lagi-lagi, status di jejaring sosial disalah gunakan. Dokter muda yang praktik di kawasan Belitung berinisial Sw (25), melaporkan sang pacar ke SPKT Polda Sumsel, Kamis (14/5).
Perempuan yang tinggal di kawasan Tanjung Pandan, Belitung itu, melaporkan FH (25), lantaran berkicau distatus Facebook (Fb), dengan kata-kata tidak pantas. Dalam laporan tersebut, Sw berpacaran dengan FH beberapa bulan lalu, yang sebelumnya keduanya pernah bertemu di Palembang.
Meski menjalani pacaran jarak jauh, keduanya tetap intens berkomunikasi, entah via telepon, SMS, hingga media sosial. Keduanya baru bisa bertemu jika keduanya sama-sama libur. Terkadang Sw datang ke Palenbang, begitu juga sebaliknya, FH ke Belitung.
Namun, ditengah perjalanan hubungan mereka, Sw dikejutkan dengan pertanyaan seorang temannya di facebook. FH pernah mengatakan kepada teman Sw, kalau dirinya pernah melakukan hubungan intim.
Karena merasa tidak pernah melakukan apa yang ditanyakan oleh temannya, yang sebelumnya FH pernah chat dengan teman Sw. Sw memilih untuk melaporkan FH ke Polda Sumsel, kalau Sw tidak pernah melakukan hal yang ditanyakan temannya tersebut.
Tak hanya itu, diakun Fb FH juga terdapat tulisan FH sudah mencumbui Sw. Tulisan-tulisan itu sudah ada diakun Fb FH sejak akhir 2014. Sontak, apa yang sudah dilihatnya secara langsung ini membuat Sw down bukan main.
Ketika ditanya langsung kepada FH, yang tercatat sebagai mahasiwa di salah satu universitas swasta di Palembang, FH mengakuinya. Sw kecewa bukan main dan tanpa ragu langsung memutuskan untuk membuat laporan ke polisi.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Djarod Padakova mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut, dan masih dalam tahap laporan. Laporan tersebut masih dalam penyelidikan penyidik. “Laporan tetap akan ditindaklanjuti, termasuk meminta keterangan saksi pelapor dan terlapor,” terang Djarod. (day)
No Responses