DPRD Gencar Sosialisasikan Perda

peserta sosialisasi perda
Posted by:

BANYUASIN –WAKIL Rakyat terus mensosialisasikan Peratuan Daerah (Perda) insiatif yang diperjuangkan legislatif untuk masyarakat luas di Kabupaten Banyuasin. Kali ini, para wakil rakyat ini melakukan sosialisasi di tiga tempat yakni Kecamatan Pulau Rimau, Makarti Jaya dan Kecamatan Air Salek.

Hadir dalam kesempatan itu, Heryadi HM Yusuf SP yang membawakan materi Perda No 6 Tahun 2017 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan dan pembudidaya ikan. Farida Achyati Rochim yang menjelaskan, Perda No 17 tahun 2014 tentang perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.

Lalu ada H Ali Mahmudi SH MSi yang menerangkan isi Perda No 15 Tahun 2014 tentang pendidikan baca tulis A Quran Lalu, Budi Hartono yang menerangkan Perda No 18 tahun 2014 tentang bantuan hukum gratis.Yuan Ari Effendi SH yang mensosialisasikan Perda No 5 Tahun 2017 tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Juga, Irfan Ilhami SH yang menerangkan Perda No 18 tahun 2014 tentang bantuan hukum gratis.

Lalu, ada Damang Wahyuni yang menjelaskan perihal Perda No 17 tahun 2014 tentang perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak korban kekerasan. Dan Emi Sumitra SE MSI menerangkan Perda No 6 Tahun 2017 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan dan pembudidaya ikan. Dikatakan Emi Sumitra, sebagai daerah yang didominasi pertanian, Perda No 6 Tahun 2017 memang sangat dibutuhkan petani. “Sebagai penyumbang pangan terbesar bahkan di Sumsel, petani kita harus dilindungi,” terang Emi Sumitra.

Juga ditambahkan Farida Achyati Rochim, yang menyebutkan jika perempuan dan anak korban kekerasan harus mendapat perlindungan melalui peraturan darah yang ditelurkan oleh DPRD Banyuasin. “Kami sangat miris dengan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kamu sering menyerap aspirasi masyarakat yang menjadi korbannya. Dari itulah kami membuat Perda No 17 tahun 2017,” tegas Farida.

Ditambahkan H Ali Mahmudi dan Budi Hartono, Perda menjadi pelindung bagi masyarakat atas hak dan kewajiban yang harus diterapkan. “Mudah-mudahan dengan adanya Perda insiatif ini, rakyat Banyuasin semakin sejahtera,” pungkas mereka. (adv)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

Twitter
Facebook
Google +

No Responses

  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/
  11. pencaker.id