KAYUAGUNG - Jajaran Polsek Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir dibantu warga Tanjung Kodok Desa Tulung Selapan Timur berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian sarang burung walet milik warga setempat.
Polisi terpaksa melumpuhkan salah seorang pelaku dengan tembakan di bagian kaki karena berupaya kabur meskipun telah diberi tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Kedua pelaku yang diketahui beridentitas Cindra (28), warga Desa Pulu Beruang Kecamatan Tulung Selapan yang tercatat sebagai karyawan salah satu perusahaan di wilayah Tulung Selapan dan Riko (22), warga Desa Sungai Jeruju Kecamatan Cengal.
Keduanya diringkus di areal rawa-rawa Tanjung Kodok, Kamis (23/11), sekira jam 23.30 WIB. Dalam penangkapan itu, polisi terpaksa menembak kaki kanan Cindra.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH didampingi Kapolsek Tulung Selapan AKP Ferry Firdayanto SH dan Kasubag Humas Ipda Ilham Parlindungan SH, saat dikonfirmasi, Minggu (26/11) mengatakan, penangkapan kedua pelaku ini berawal dari informasi masyarakat adanya pelaku yang hendak melakukan pencurian sarang burung walet.
Atas laporan tersebut anggota Polsek Tulung Selapan yang dipimpin langsung Kapolsek mengecek ke lokasi. Ternyata di lokasi kejadian ditemukan motor milik tersangka yang tertinggal dan alat-alat untuk merusak kunci gembok rumah walet.
“Saat kita datang ke TKP pelaku ini sudah kabur dan baramg bukti ditinggalkan di TKP,” kata Kapolsek.
Kemudian kapolsek dan anggota dengan dibantu masyarakat menelusuri jejak pelaku ke arah hutan dan rawa. Polisi akhirnya mendapati persembunyian pelaku Cindra. Namun Cindra belum mau menyerah dan tetap berupaya melarikan diri. Tidak ingin buruannya kabur, polisi memberikan tembakan peringatan dan hingga akhirnya harus melumpuhkan pelaku dengan tembakan.
Hasil penggeledahan badan, ditemukan senjata tajam dan senjata api rakitan laras pendek (sejenis revolver) yang berisi empat butir peluru. Kemudian polisi mencari pelaku yang lainnya dan berhasil diamankan lagi Riko atas informasi masyarakat bahwa tersangka bersembunyi di rumah warga di dekat pelabuhan Tulung Selapan Ilir.
“Warga sempat merasa kesal atas ulah pelaku ini, namun berhasil diantisipasi selanjutnya pelaku langsung kita bawa ke polsek,” katanya.
Selain mengamankan kedua pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah alat pemotong besi behel, 1(satu) buah linggis, 1 (satu) pucuk senpira laras pendek, 4 (empat) butir peluru, 2 (buah) bilah pisau, 1(satu) unit motor Vixion warna hitam. (jem)
No Responses