MUARA ENIM - Reskrim Polres Muara Enim berhasil membekuk dua dari empat pelaku kejahatan spesialis hipnotis saat memangsa korbannya.
Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda, Rabu (21/5) sore dibawah pimpinan Kanit Pidum, Iptu Acep Yuli Sahara.
Kedua pelaku yang diamankan, Bahri (37), dan Ali Alatas (33), keduanya warga Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.
Para pelaku dalam melakukan aksi dengan menghipnotis korbannya, lintas kabupaten di Sumsel bahkan lintas Provinsi hingga ke Jakarta.
Sedangkan, dua pelaku lain berinisial J, warga Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI serta H, warga Karang Agung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, masih diburu anggota Buser.
Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 buah helm, 1 HP mereka evercross, 1 pisau kecil, 10 buah quran stambul, 2 kartu ATM BNI, pistol korek, dan mobil Daihatsu Taruna yang dirental tersangka untuk digunakan melakukan aksi di Kota Jambi.
“Para pelaku diduga sudah beraksi lebih 4 kali di beberapa kota di Sumsel,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto SIK MSi melalui Kasatres, AKP M Khalid Zulkarnaen didampingi Kanit Pidumnya, Iptu Acep Yuli Sahara, Kamis (21/5).
Menurutnya, Polisi masih mencari 6 unit sepeda motor milik para korban yang dilarikan tersangka.
Setiap kali usai memperdayai korban diduga dengan cara hipnotis, tersangka berbagi hasil dari penjualan sepeda motor yang berhasil dibawa kabur.
Sementara, tersangka Ali Alatas mengaku, dalam aksinya sasaran korbannya adalah cewek karena lebih mudah terpengaruh dengan omongan.
Ditambahkan tersangka Bahri, saat beraksi mereka secara berkelompok. Awalnya, dia berperan mendekati korban berpura-pura menanyakan satu alamat.
Kepada korban yang jadi sasaran, kemudian diawarkan quran stambul mini dengan alasan butuh duit untuk mengobati keluarganya yang sedang sakit.
Kemudian datang kawanan lain, seperti Ali Alatas berpura-pura langsung hendak membeli dengan menawar harga quran stambul.
Tapi Bahri seakan mengatakan, kalau barang itu sudah setuju dibeli oleh korban. Diduga sudah dibawah pengaruh hipnotis, biasanya korban rela menyerahkan sepeda motor sebaga “jaminan” ditukar quran stambul yang hanya dibeli Rp 5 ribu/buah.
Setelah itu, kawanan lain langsung mengeksekusi melarikan sepeda motor. Tersangka mengaku sudah 3 kali beraksi di Muara Enim melarikan sepeda motor selama 8 bulan terakhir.
Kedua tersangka mengaku menghipnotis diperoleh dengan belajar dari seseorang yang mereka kenal.
Untuk memperdaya korbannya, tersangka Ali Alatas bahkan pernah mengaku sebagai anggota polisi dari Polsek Gunung Megang.
Ali Alatas mengaku terlibat kasus hipnotis di TKP di GOR Muara Enim sebanyak dua kali melarikan sepeda motor. Juga melarikan sepeda motor di TKP Kecamatan Lawang Kidul dan Muara Lawai Muara Enim masing-masing satu kali.
Di Kabupaten Ogan Ilir, TKP dekat tahu Sumedang melarikan sepeda motor, dan di Palembang dekat Asrama haji juga melarikan sepeda motor.
“Di Jakarta aku cuma ikut kawan bae pak, dapet bagian juga dikit,” kata Ali Alatas. (luk)
No Responses