BANYUASIN - Jajaran Polsek Tanjung Lago berhasil mengamankan pelaku pembobolan Kantor Puskesdes.
Disa adalah Budi Santoso (35) warga RT 05/ RW 03 Jalur 17 Desa Banyu Urip Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin.
Penangkapan pelaku, adanya laporan saudara Citra Apriyanti, selaku korban, dengan Nomor LP /B- 10 /VII/2018/Sumsel/BA/Sek Tanjung Lago, pada tanggal 4 agustus 2018, beberapa waktu lalu.
Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK SH, melalui Kapolsek Tanjung Lago, IPTU Kusnadi SH, mengatakan, dari laporan tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan memanggil saksi dan keterangan korban.
“Setelah mendapatkan nama pelaku, tak butuh waktu lama, anggota langsung menangkap pelaku di kediamannya, tanpa ada perlawanan,” Kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Bripka Rizal SH.
Sambung dia, dari tangan tersangka juga diamankan Barang Bukti (BB) hasil curian oleh pelaku, Televisi Panasonic 32 Inch, satu unit sepeda motor dengan nomor polisi (nopol) BG BG 4315 JAF.
Dari pengakuan tersangka, dia beraksi dengan cara merusak terali jendela kamar belakang kantor Puskesdes, kemudian pelaku mengambil sepeda motor dan Televisi.
Pengakuan pelaku sepeda motor dijual ke seseorang yang berada di Musi 2 Palembang, sedangkan Televisi dijual tersangka kepada saudara Nadi seharga Rp 1 juta rupiah.
“Ya, saudara Nadi masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan orang tempat tersangka menjual sepeda motor masih dilakukan pencarian,” sambung Kapolsek.
Kerugian sementara, dapat ditaksir sekitar Rp 20 Juta rupiah. Berkas tersangka sendiri masih dalam tahap pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Banyuasin.
“Berkas perkara tersangka akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyuasin. Baru tahap pertama, penyidik masih melengkapi berkas perkara, dalam waktu dekat insyaallah akan segera dikirim,” tandas dia. (her)
No Responses