BANYUASIN - Fraksi Partai Amanat Nasional (F - PAN) merespon positif apa yang menjadi langka rekanan alias kontraktor yang akan menempuh jalur hukum, terkait persoalan hutang Pemkab Banyuasin tahun 2016 yang tak kunjung diselesaikan.
M Yamin Anggota DPRD Banyuasin dari Fraksi PAN mengatakan, waktu satu tahun sudah berlalu, namun hingga saat ini belum ada wacana pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk memberikan solusi, mengenai hutang belanja di tahun 2016 lalu. Setidaknya adanya upaya Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk melunasi, misalkan melakukan koordinasi kepada Pemerintah Pusat atau Pemerintah Provinsi terkait persoalan yang dihadapi Pemerintah Daerah.
“Beberapa waktu lalu, banyak sekali keluhan pihak kontraktor mengenai hutang,yang saat ini belum dilakukan pembayaran oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin, oleh sebab itu kami mendukung upaya rekanan untuk membawa persoalan ini ke rana hukum, lantas secara otomatis mereka terbebani biaya bahkan, kewajiban mereka sudah terpenuhi namun hak mereka belum dipenuhi,” Lanjut pria berkumis ini.
Ditempat berbeda Erwin Junaidi, salah satu rekanan, mengatakan, jika apabila tidak ada kepastian dari Pemkab Banyuasin untuk membayar hutang tersebut. ”Kami sudah pasti akan somasi hingga dibawa ke jalur hukum,” Jelas Dirut CV Ketapang Group ini.
Hutang Pemkab dengan perusahaan yang dikelolanya sekitar Rp 1, 8 milyar dari sejumlah pekerjaan yang telah diselesaikan tahun 2016 lalu. Hal ini membuat ia dan rekanan yang lain bertanya kemana uang Pemkab Banyuasin sehingga defisit anggaran ?. Akibat belum dibayar dia mengeluhkan dikejar-kejar hutang oleh pihak Bank karena beban bunga Bank yang harus dibayar dan juga hutang ditoko bangunan yang belum diselesaikan.
Menurutnya ada, sekitar 20 rekanan yang lain akan menemui Plt Bupati Banyuasin Ir SA Supriono, Senin (3/4) untuk minta penjelasan dari terkait hutang kepada rekanan. Terpisah Anggota Banggar DPRD Banyuasin, Ilham Hadi berharap permasalahan ini dapat diselesaikan oleh Pemkab Banyuasin terkait hutang kepada rekanan yang belum dibayarkan. Dengan kondisi keuangan yang defisit saat ini, Pemkab Banyuasin harus menjelaskan secara transfaran sehingga tidak menimbulkan kegelisahaan di pihak rekanan. (her)
No Responses