Hutang Tak Dibayar, Kontraktor Ancam Tempuh Jalur Hukum

 
BANYUASIN - Fraksi Partai Amanat Nasional (F - PAN) merespon positif apa yang menjadi langka rekanan alias kontraktor yang akan menempuh jalur hukum, terkait persoalan hutang Pemkab Banyuasin tahun 2016 yang tak kunjung diselesaikan.

M Yamin Anggota DPRD Banyuasin dari Fraksi PAN mengatakan, waktu satu tahun sudah berlalu, namun hingga saat ini belum ada wacana pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk memberikan solusi, mengenai hutang belanja di tahun 2016 lalu. Setidaknya adanya upaya Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk melunasi, misalkan melakukan koordinasi kepada Pemerintah Pusat atau Pemerintah Provinsi terkait persoalan yang dihadapi Pemerintah Daerah.

“Beberapa waktu lalu, banyak sekali keluhan pihak kontraktor mengenai hutang,yang saat ini belum dilakukan pembayaran oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin, oleh sebab itu kami mendukung upaya rekanan untuk membawa persoalan ini ke rana hukum, lantas secara otomatis mereka terbebani biaya bahkan, kewajiban mereka sudah terpenuhi namun hak mereka belum dipenuhi,” Lanjut pria berkumis ini.

Ditempat berbeda Erwin Junaidi, salah satu rekanan, mengatakan, jika apabila tidak ada kepastian dari Pemkab Banyuasin untuk membayar hutang tersebut. ”Kami sudah pasti akan somasi hingga dibawa ke jalur hukum,” Jelas Dirut CV Ketapang Group ini.

Hutang Pemkab dengan perusahaan yang dikelolanya sekitar Rp 1, 8 milyar dari sejumlah pekerjaan yang telah diselesaikan tahun 2016 lalu. Hal ini membuat ia dan rekanan yang lain bertanya kemana uang Pemkab Banyuasin sehingga defisit anggaran ?. Akibat belum dibayar dia mengeluhkan dikejar-kejar hutang oleh pihak Bank karena beban bunga Bank yang harus dibayar dan juga hutang ditoko bangunan yang belum diselesaikan.

Menurutnya ada, sekitar 20 rekanan yang lain akan menemui Plt Bupati Banyuasin Ir SA Supriono, Senin (3/4) untuk minta penjelasan dari terkait hutang kepada rekanan. Terpisah Anggota Banggar DPRD Banyuasin, Ilham Hadi berharap permasalahan ini dapat diselesaikan oleh Pemkab Banyuasin terkait hutang kepada rekanan yang belum dibayarkan. Dengan kondisi keuangan yang defisit saat ini, Pemkab Banyuasin harus menjelaskan secara transfaran sehingga tidak menimbulkan kegelisahaan di pihak rekanan. (her)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

Twitter
Facebook
Google +

No Responses

Leave a Reply

  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/
  11. pencaker.id
  12. tradition-jouet.com
  13. agriculture-ataunipress.org
  14. eastgeography-ataunipress.org
  15. literature-ataunipress.org
  16. midwifery-ataunipress.org
  17. planningdesign-ataunipress.org
  18. socialsciences-ataunipress.org
  19. communication-ataunipress.org
  20. surdurulebiliryasamkongresi.org
  21. surdurulebilirkentselgelisimagi.org
  22. www.kittiesnpitties.org
  23. www.scholargeek.org
  24. addegro.org
  25. www.afatasi.org
  26. www.teslaworkersunited.org
  27. www.communitylutheranchurch.org
  28. www.cc4animals.org
  29. allinoneconferences.org
  30. upk2020.org
  31. greenville-textile-heritage-society.org
  32. www.hervelleroux.com
  33. crotonsushi.com
  34. trainingbyicli.com
  35. www.illustratorsillustrated.com
  36. www.ramona-poenaru.org
  37. esphm2018.org
  38. www.startupinnovation.org
  39. www.paulsplace.org
  40. www.assuredwomenswellness.com
  41. aelclicpathfinder.com
  42. linerconcept.com