PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda kembali menegaskan bahwa pembuatan e-KTP tetap gratis.
Diakui Wawako yang akrab disapa Fitri, saat ini masih saja ada masyarakat yang mengira pembuatan e-KTP itu berbayar. Oleh sebab itu, pada pengajian bersama di Masjid Al-Ikhlas di jalan Sukarela Kecamatan Sukarami, Senin (22/01/2018), Fitri menegaskan bahwa semua proses pembuatan e-KTP itu gratis.
“Kalau ada oknum yang meminta bayaran untuk pembuatan e-KTP, laporkan. Akan kita sanksi setegas-tegasnya,” ungkapnya.
Selain itu, ia menambahkan, bila ada yang terlambat pencetakan e-KTP-nya maka mereka dapat langsung melaporkannya ke kecamatan masing-masing.
“Saya juga telah instruksikan bahwa e-KTP yang telah dicetak agar langsung diantarkan ke rumah warga yang bersangkutan melalui aparat desa setempat,” katanya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Ketua RT 05 RW 02 Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami, Palembang Hasbullah mengajukan pengadaan empat lampu jalan dan pengerasan jalan di dua jalan yang kondisinya cukup memprihatinkan, terutama saat hujan.
“Rencananya kita ajukan tiga lampu jaln di jalan Pipa dan satu titik tambahan di Gang Kelinci. Sementara untuk pengerasan jalan di jalan Pipa sepanjang 100 meter (m) dan di Gang Kelinci sepanjang 150m. Kami berharap agar pengajuan kami ini dapat dipenuhi,” tukasnya. (ika)
No Responses