Takut Ketahuan Tidak Perawan
Muratara - Takut ketahuan dirinya sudah tidak perawan lagi, Melati (bukan nama sebenarnya), nekat kabur saat malam pengantin. Belakangan Melati sudah tidak tahan menyimpan dan menanggung sendiri aib yang menimpa dirinya.
Diapun kemudian membuat pengakuan di depan ibu, dan suaminya, bahwa kehormatan dirinya sebagai seorang wanita telah direngut paksa oleh bapak kandungnya Daroji Cipto, warga Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Mendengar pengakuan Melati, ibu dan suaminya tentu saja kaget, dan melaporkan hal itu ke Polsek Karang Dapo. Kemarin (13/5), tersangka Daroji Cipto, berhasil diamankan aparat kepolisian, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Mura AKBP Nurhadi Handayani, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut Nurhadi berdasarkan keterangan korban, sedikitnya sudah enam kali dia diperkosa oleh bapak kandungnya. Pertama kali terjadi di kebun karet, pada bulan Maret 2015, sekitar pukul 09.30 WIB. “Korban diajak bapaknya menyadap karet. Namun di kebun karet korban diperkosa sebanyak dua kali dalam waktu dua hari berturut-turut,” jelas Nurhadi.
Selang dua hari kemudian, saat korban sedang di rumah sendirian, sementara ibu dan kakaknya pergi menyadap karet, sang bapak kembali menyetubuhi anak gadisnya itu. Tindakan tersebut terus diulang Daroji setelah tiga hari berikutnya. Padahal sang anak sudah bertunangan dengan suaminya sekarang.
“Korban sudah tunangan, dan Senin (27/4) lalu korban menikah dengan suaminya,” ujar Nurhadi.
Selama menikah, korban belum pernah berhubungan intim dengan sang suami. Bahkan saat malam pertama, korban kabur dari suaminya, karena takut ketahuan kalau dirinya sudah tidak perawan.
Ironisnya, setelah Melati menikahpun, tetap menjadi incaran nafsu setan bapak kandungnya. “Terakhir pelaku kembali mengulang perbuatannya saat suami korban sedang pergi, dan korban sendiri di rumah, Senin (01/5), sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Nurhadi.
Atas laporan korban, tambah Nurhadi, tersangka sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Tersangka sedang menjalani pemeriksaan untuk proses lebih lanjut,” pungkas Nurhadi.
#Nekat Cabuli Ibu Muda
Sementara itu, Syaiful Anwar alias Misno (40), warga Kampung Baru, Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Muba, Selasa (12/5), sekitar pukul 22.40 WIB, ditangkap anggota Polsek Keluang di kediamannya. Pasalnya pelaku yang Berat Ujung (BU) nekad memerkosa, Ernawati (23), warga yang sama.
Ini setelah pelaku mencengat ibu tiga anak itu pulang dari mencuci baju, dan mandi di aliran Sungai Keluang, yang berjarak 200 meter dari rumahnya. Lalu pelaku mengajak korban berhubungan intim.
Permintaannya itu langsung ditolak korban. Tak senang, pelaku gelap mata dan paksa buka celana serta pakaian yang dipakai korban, hingga menyetubuhi korban. Setelah puas, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korban tanpa pakaian alias telanjang bulat. Merasa tak senang, korban menceritakan perbuatan tersangka kepada suaminya.
Sontak sang suami marah dan melaporkan pelaku ke Polsek Keluang. Atas laporan itulah, polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku Syaiful di kediamannya. “Kita jerat pelaku dengan Pasal 285 KUHP, dengan sanksi hukuman 5 tahun,” tegas Kapolsek Keluang AKP Novan, saat dihubungi kemarin (13/5).
Tersangka Syaiful Anwar mengaku menyesal dan khilaf memerkosa korban. Ini setelah dirinya berat ujung melihat kemolekan tubuh korban. “Kemungkinan tubuh saya dimasuki setan, dan nekad perkosa korban,” pungkasnya. (yat/Omi)
No Responses