PRABUMULIH - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan proyek pembangunan masjid di Kota Prabumulih anggaran 2016 yang lalu, Kejaksaan Negeri (kejari) Prabumulih menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan terhadap sejumlah proyek masjid yang diduga bermasalah tersebut, Kamis (4/5). Dalam melakukan pengecekan itu, tim penyidik Kejaksaan Negeri Prabumulih dipimpin langsung oleh Kasi Intel, Hermansyah SH, menggandeng Inspektorat Kota Prabumulih. Pantauan dilapangan, pegecekan pertama kali dilakukan di masjid An Nur dikawasan Kelurahan Mangga Besar.
Kemudian usai melakukan pengecekan dimasjid tersebut, tim bergerak menuju Masjid Mardhotilah dikawasan jalan jendral sudirman kelurahan muara Dua. Lalu dilanjutkan dengan melakukan pengecekan di masjid Al Hidayah di jalan Swadaya kelurahan Gunung Ibul dan Masjid Hidayah di Jalan Sumatera Kelurahan Gunung Ibul. Saat dilakukan pengecekan tersebut, tepatnya di masjid Al Hidayah Jalan Swadaya, tim dari kejaksaan mendapati daun jendela dan sebagian terali pagar yang belum terpasang. Tak hanya itu saja, tim ini juga menemukan bagian plapon yang bocor akibat terkenan tetesan air hujan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, M Husein Admaja SH MH melalui Hermansyah SH ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sengaja terjun kelapangan melakukan pengecekan guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait proyek pembangunan dan rehab masjid. “Kita klarifikasi atas laporan masyarakat,” ujar Hermansyah, ketika dibincangi wartawan disela-sela melakukan pengecekan masjid. Dijelaskan Hermansyah, pihaknya sengaja menggandeng inspektorat untuk melakukan penghitungan fisik dari bangunan proyek tersebut.
“Karena untuk menghitung fisik dan bangunan inspektorat yang lebih aktif,” ungkapnya sembari menuturkan sejumlah proyek tersebut telah diaudit oleh BPK RI. Disinggung langkah selanjutnya yang akan diambil Kejaksaan setelah melakukan pengecekan tersebut, Herman menuturkan, pihaknya masih akan menunggu hasil audit dari inspektorat dan BPK RI. “Nanti akan kita tindaklanjuti (kalau ada temuan),” ucapnya seraya menuturkan pengecekan tersebut masih bersifat klarifikasi. (abu)
No Responses