MUARA ENIM - Penilaian kinerja peringkat akhir diberikan KemenpanRB kepada Kejagung RI, sangatlah wajar. Penilaian itu beralasan, bila dikaitkan juga dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan mesin genset RSU Pendopo, Kabupaten PALI.
Sebab, penyidikan yang dilakukan penyidik Cabjari Pendopo terhadap dugaan korupsi menggunakan dana APBD Muara Enim 2013, dengan pagu anggaran Rp 109 miliar itu, tergolong lambat. Soalnya penyidikan kasusnya berlangsung hampir dua tahun. Namun hingga kini kasusnya baru pada tahap menunggu hasil audit BPKP, untuk mengetahui nilai kerugian negaranya.
Padahal kasus tersebut telah mencuat di publik, dan sangat dinantikan masyarakat perkembangannya. Apalagi penyidik Cabjari Pendopo beberapa waktu lalu telah melakukan penggeledahan terhadap mesin genset tersebut, serta melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Kajari Muara Enim Adhyaksa D SH mengatakan, kasus dugaan korupsi mesin genset tersebut masih berjalan. “Soal kasus dugaan korupsi mesin genset RSU Talang Ubi, Pendopo, tinggal masalah perhitungan kerugian negaranya saja yang dilakukan BPKP,” jelas Adhyaksa dalam penjelasannya kepada awak media beberapa waktu lalu.
Dijelaskannya, perbuatan melawan hukum dalam pengadaan mesin genset tersebut sudah ada. “Memang proses penyelidikan kasus itu cukup lama. Dalam proses penyidikan yang dilakukan, kita perlu mengumpulkan alat bukti yang cukup. Karena kami takut gagal ketika memasuki tahap penuntutan,” jelasnya.
Menurutnya, pihaknya sudah memanggil Kepala Cabjari Pendopo, menanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi tersebut. “Sesuai penjelasan Kacabjari, kasus dugaan korupsi itu tinggal menunggu perhitungan kerugian negara. Karena kita perlu alat bukti perhitungan kerugian negara tersebut,” terangnya.
Diakuinya, perhitungan kerugian negara dilakukan BPKP tidak bisa cepat. Karena cukup banyak permintaan dari lembaga penyidik lainnya meminta bantuan BPKP, untuk menghitung kerugian negara atas kasus yang mereka tangani. “Cukup banyak yang meminta perhitungan kerugian negara itu kepada BPKP, bukan hanya penyidik Kejaksaan tetapi dari penyidik kepolisian, makanya memakan waktu yang cukup lama,” jelasnya. (luk)
Penyidik Cabcajri Pendopo, melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap mesin genset RSU Pendopo yang terindikasi korupsi. Foto lukman/Palembang pos/dok
No Responses