PALEMBANG- Sebanyak 78 rumah pelanggan PDAM Tirta Musi yang berada di kawasan unit KM 4 disambangi enam tim petugas PDAM Tirta Musi. Sebagian yang menunggak, sementara ini tidak dapat menikmati air bersih, karena sambungan distribusi air diputuskan sementara.
Sedangkan sebagian pelanggan ada juga yang membayar langsung tunggakan mereka sehingga petugas membatalkan untuk melakukan penyegelan sementara.
“Ada 78 rumah pelanggan menunggak, didatangi oleh rombongan. Penyegelan ini perlu dilakukan agar memberi efek jera,” tegas Manajer Pengendalian Kehilangan PDAM Tirta Musi, Erwin Adianto didampingi Manajer Unit KM 4, Handri.
Dia menambahkan, sebenarnya kawasan tersebut merupakan wilayah yang tergolong lancar dalam penyaluran air PADM. “Airnya sangat bagus, dan mengalir selama 24 jam. Jadi kami harap pelanggan juga harus patuh dalam pembayaran,” paparnya.
Erwin mengungkapkan, terdapat 37 ribu pelanggan yang ada di wilayah unit KM 4. Namun hanya 3.800 pelanggan saja yang bisa dilayani selama 24 jam oleh pihaknya. Hal ini terjadi, karena dipengaruhi oleh kawasan yang dekat dengan tempat penampungan air.
“Umur tunggakannya sudah melebihi tiga bulan. Yang kita hitung itu umur tunggakannya, bukan jumlah tunggakannya, meskipun itu berpengaruh,” terangnya.
Dia mengimbau, kepada pelanggan yang telah dilakukannya pemutusan sementara untuk dapat membayar tunggakannya tersebut. Dengan mendatangi kantor untuk melunasinya.
“Kalau sudah disegel, selain tunggakan, pelanggan juga d wajibkan membayar administrasi sebesar Rp 75 ribu, untuk proses pemasangan kembali meteran. Jika tetap tidak membayar tunggakan itu, otomatis PDAM Tirta Musi akan memutus permanen sambungan air tersebut,” tegasnya.
Sementara Welly, warga yang meterannya disegel mengatakan, jika dia sebelumnya memang hendak membayar. Namun, karena uangnya terpakai jadi terpaksa ditunda. “Saya belum bayar 3 bulan, dengan jumlah tagihan sekitar Rp 350 ribu. Saya pasrah saja, karena memang saat ini belum ada uang,” pungkasnya.(nik)
No Responses