Petani Merangkap Bandar Diringkus

Dhino pemilik sabu-sabu diinterogasi Polisi akibat perbuatannya. Foto Abu/Palembang Pos

PRABUMULIH - Dhino Darseh bin Kudarni (35), petani karet asal Sungai Medang Kecamatan Cambai, terpaksa merasakan dinginnya tidur jeruji besi Hotel Prodeo Polres Prabumulih.

Soalnya, Dhino tertangkap basah anggota Satresnarkoba Polres Prabumulih, menyimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,97 gram atau sering disebut setengah kantong senilai Rp6 juta.

Petani karet ini dibekuk petugas yang menyamar sebagai pembeli (under cover buy), dikebun karet miliknya di Kelurahan Sungai Medang, kemarin sekitar pukul 09.30 WIB.

Informasi dihimpun, penangkapan terhadap petani karet nyambi sebagai bandar sabu ini bermula dari informasi petugas yang menyebutkan pelaku kerap bertransaksi narkoba dikebun karet tak jauh dari kediaman pelaku.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli dengan menghubungi Dhino.
Setelah sepakat mengenai jumlah barang yang hendak dibeli dan harganya, pelaku tak sadar yang menelpon adalah petugas, menentukan lokasi bertemu dikebun karet miliknya.

Petugas datang lebih awal dari jam yang disepakati, tak lama menunggu Dhino datang dengan mengendarai motor.

Melihat kedatangan pria bertubuh gempal ini, petugas langsung melakukan penangkapan. Ketika itu, petani karet ini sempat membantah jika disebut bandar narkoba. Namun setelah petugas yang melakukan penggeledahan, berhasil mendapatkan barang bukti narkoba dikantong celana kiri, tersangka tak dapat mengelak lagi.

Dhino hanya bisa pasrah, ketika digelandang petugas ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan.

Ia pun mengakui, jika barang tersebut milik seorang bandar berinisial AR dan dirinya hanya bertugas sebagai kurir. “Aku cuma jualke bae, barang itu punyo AR,” ujar pelaku.

Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE melalui Kasatres Narkoba, AKP Rudiansyah dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut.
“Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan. Jika terbukti tersangka kita jerat UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” tegasnya. (abu)

banner 468x60

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

Twitter
Facebook
Google +

No Responses

Leave a Reply

  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://kricom.id/
  10. https://kongreskebudayaandesa.id/
  11. https://www.centre-luxembourg.com/
  12. https://jaknaker.id/
  13. pencaker.id
  14. https://www.rytonfederation.org/
  15. tradition-jouet.com
  16. agriculture-ataunipress.org
  17. eastgeography-ataunipress.org
  18. literature-ataunipress.org
  19. midwifery-ataunipress.org
  20. planningdesign-ataunipress.org
  21. socialsciences-ataunipress.org
  22. communication-ataunipress.org
  23. surdurulebiliryasamkongresi.org
  24. surdurulebilirkentselgelisimagi.org
  25. www.kittiesnpitties.org
  26. www.scholargeek.org
  27. addegro.org
  28. www.afatasi.org
  29. www.teslaworkersunited.org
  30. www.communitylutheranchurch.org
  31. www.cc4animals.org
  32. allinoneconferences.org
  33. upk2020.org
  34. greenville-textile-heritage-society.org
  35. www.hervelleroux.com
  36. crotonsushi.com
  37. trainingbyicli.com
  38. www.illustratorsillustrated.com
  39. www.ramona-poenaru.org
  40. esphm2018.org
  41. www.startupinnovation.org
  42. www.paulsplace.org
  43. www.assuredwomenswellness.com
  44. aelclicpathfinder.com
  45. linerconcept.com
  46. puspresnas.id
  47. ubahlaku.id
  48. al-waie.id
  49. pencaker.id
  50. bpmcenter.org
  51. borobudurmarathon.id
  52. festivalpanji.id
  53. painews.id
  54. quantumbook.id