PALEMBANG - Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya Satreskrim Polresta Palembang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menjemput paksa Tau (17) saat sedang berada di kediamannya, Gang Lampung Kelurahan Timbangan Kabupaten Ogan Ilir (OI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Saat berada di ruang unit PPA Polresta Palembang, Tau hanya bisa tertunduk malu menyesali perbuatannya yang sudah menyetubuhi pacarnya sebanyak 7 kali.
Tersangka diamankan petugas karena sudah menyekab serta menyetubuhi pacarnya LA (16) yang juga tinggal di Indralaya Kabupaten OI. Saat berada di kosannya, Jalan OPI 6 Bougenville Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.
Kasatreskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara SIk melalui Kanit PPA Ipda Henny Kristyaningsih membenarkan kalau pihaknya berhasil mengamankan tersangka penyekapan dan pemerkosaan.
“Ya, tersangka ini kita jemput dirumahnya yang berada di Gang Lampung Ogan Ilir, tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari orang tua korban LA yang merupakan pacar dari tersangka ini,” Kata Henny.
Henny menjelaskan, berdasarkan dari pengakuan tersangka kalau ia sudah melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri dengan LA (korban, red) sebanyak 7 kali.
“5 kali dilakukan di kosan tersangka yang berada di Jalan OPI 6 Bougenvile Kelurahan 15 Ulu dan 2 kalinya dilakukan di kediaman tersangka di Gang Lampung,” jelasnya.
Sambung Henny, masih dari pengakuan tersangka kalau hubungan badan yang dilakukan oleh tersangka dan korban atas dasar suka sama suka dan tidak ada paksaan.
“Tersangka akan kita kenakan dengan pasal Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dengan hukuman 15 pidana,” tegasnya
Sementara tersangka saat ditemui di ruang piket Unit PPA Polresta Palembang mengakui perbuatannya yang sudah menyetubuhi pacarnya LA yang masih berstatus Sekolah Menengah Atas (SMA) di OI. Menurutnya, hubungan badan yang dilakukan dengan sang pacar atas dasar suka sama suka.
“Tidak saya paksa, Pak, karena dia (LA) juga mau. Pertama kali kami melakukannya di kosan saya, Pak,” kata mahasiswa ini.
Diakuinya, kalau ia sudah berdasarkan dengan korban selama satu tahun. ” Kami sudah pacaran selama satu tahun Pak, jadi ketika berada dikosan saya langsung saja kami main (hubungan badan, red) begitu juga dirumah saya,” ujarnya
Ketika ditanya kenapa sampai dirinya bisa tertangkap, Taufik mengatakan dia sudah dilaporkan oleh orangtua korban lantaran tepergok sedang berduaan di kamar kosannya.
“Kepergok, Pak, waktu itu terakhir kami melakukannya. Kedua orangtua kami datang kekosan saya Pak, dan saya tidak tahu kalau orangtua dia melaporkan saya ke polisi. Karena saat itu saya berjanji akan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Sebelumnya, LA sempat tidak pulang kerumahnya selama tiga hari, lantaran disekap oleh Taufik dikosannya. Selama didalam kosannya tersangka, korban pun digauli oleh tersangka sebanyak 10 kali.
Mendapati anak gadisnya tidak pulang kerumah, membuat orangtua korban pun SE (43) mendatangi kediaman tersangka dan mengajak orangtua tersangka untuk bersama-sama mendatangi kosan tersangka dan benar saja korban berada dikosan tersangka didalam kamar yang membuat ibu korban pun melaporkannya ke pihak berwajib. (cw06)
No Responses