MARTAPURA - Oknum Mahasiswa salah satu Penguruan Tinggi di Baturaja, OKU, Aminudin bin Nur Wahid (22), beserta rekannya M Subkan bin Sumaji (23), diamankan anggota Polsek Madang Suku I.
Kedua pria beralamat di Desa Mendayun, dan Dusun Bunga Jaya, Kecamatan Madang Suku 1, OKU Timur ini, ditangkap karena menjambret korban Darwati Utami binti Poniman (16), warga Desa Tulus Ayu, Kecamatan Belitang Madang Raya, OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Widjaya, melalui Kasat Reskrim AKP Yon Edi Winara, didampingi Kapolsek Madang Suku 1 AKP Sukarman mengatakan, kedua tersangka diamankan di Jalan Umum Desa Tulus Ayu, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur.
Penangkapan para tersangka sendiri, lanjutnya, dilakukan berdasarkan adanya laporan dari korban terkait kejadian yang dialaminya. “Para tersangka kita tangkap atas tindaklanjut laporan korban. Berbekal laporan itulah petugas langsung memburu pelaku dan menangkapnya,” ungkapnya.
Dikatakannya untuk modus operandi dilancarkan tersangka terhadap korbannya, yakni dengan cara memepet sepeda motor yang dikendarai korban. Setelah berhasil menjambret Handphone (Hp) milik korban, keduanya langsung melarikan diri.
“Sebelum bergerak, para tersangka ini sudah membuntuti korban dengan motor Honda Mega Pro. Sesampainya di lokasi yang cukup sepi, barulah kedua pelaku memepet kendaraan korban dan merampas Hp tengah dipegang korban,” tuturnya.
Dari keduanya disita barang bukti Hp warna putih merk Asus milik korban, dan sepeda motor Honda Mega Pro Hitam Nopol BG 4983 YV milik Aminudin. ‘’Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Madang Suku 1, guna diperiksa dan diproses lebih lanjut,” tutupnya. (res)
No Responses